Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Bank Syariah Nasional Mampu Kelola Manajemen Risiko

Rabu, 06 Maret 2013, 11:40 WIB
Komentar : 0
ANTARA
Bank Syariah/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank syariah di Indonesia sudah mampu mengelola manajemen risiko dengan baik. Bank-bank syariah telah menerapkan manajemen risiko megikuti standardisasi yang ada baik secara nasional oleh Bank Indonesia (BI) maupun standardisasi internasional. 

Bank BRI Syariah telah mencoba menerapkan pengelolaan risiko agar setara dengan Standar Basel maupun Islamic Financial Service Board (IFSB). Sekretaris Korporat Bank BRI Syariah, Lukita T Prakasa mengatakan PBI 13/23/PBI/2011 telah cukup mencakup risiko-risiko yang dihadapi perbankan syariah.

"Secara umum hal tersebut telah dipenuhi bank syariah di Indonesia," ujarnya kepada ROL, Rabu (6/3). Menurut Lukita, risiko yang paling dominan di perbankan syariah adalah risiko pembiayaan. Untuk itulah risiko ini tetap meminta alokasi modal yang cukup dominan.

Direktur Bank BNI Syariah, Imam Teguh Saptono mengatakan hampir semua bank syariah di Indonesia masih beroperasi pada pasar yang tradisionil sehinga risikonya relatif lebih terkendali. Lain halnya dengan pasar perbankan syariah di Malaysia dan Timur Tengah yang sangat aktif di bidang pasar modal.

"Keterbatasan instrumen syariah untuk melakukan hedging dan sebagainya menyebabkan manajemen risiko syariah dipersepsikan lebih rendah," ucap Imam. Menurutnya, dari sepuluh jenis risiko yang ada untuk perbankan syariah Indonesia, eksposur terbesar adalah di risiko pembiayaan (//credit risk//) dan risiko imbal hasil.

Ketua I Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Agustianto, mengatakan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (BUS) mempunyai risiko lebih kompleks dibanding risiko yang dimiliki oleh bank konvensional.  Perbankan syariah akan selalu berhadapan dengan berbagai macam risiko, baik eksternal maupun internal yang melekat pada perusahaan. Risiko-risiko tersebut tidak dapat dihindari melainkan dikelola dan dikendalikan sehingga tidak memberikan efek yang besar bagi perusahaan.

Menurutnya manajemen risiko pada bank syariah memiliki karakter yang berbeda dengan karakter yang dimiliki bank konvensional. "Manajemen risiko bank syariah haruslah yang sesuai dengan karakter bisnis syariah," kata Agustianto.

Ahli Perbankan Syariah Indonesia, Adiwarman Azwar Karim, melihat kesadaran pengelolaan risiko pada perbankan syariah di Indonesia  semakin baik. Dia mencontohkan dalam produk gadai emas syariah. Misalnya seorang calon nasabah memiliki emas dan membutuhkan uang tunai untuk suatu keperluan mendesak.

Ia menuturkan, emas digadaikan, nasabah menerima uang, emas dititipkan ke bank syariah, bank syariah mengenakan biaya penitipan emas.  Ketika jatuh tempo, nasabah menebus emasnya. "Sesederhana itu,  kita katakan saja inilah tahap pertama dari perkembangan produk Gadai Emas Syariah," ujar Adiwarman.

Reporter : Qommarria Rostanti
Redaktur : Nidia Zuraya
1.302 reads
Sesungguhnya Kami telah mengutus (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungjawaban) tentang penghuni-penghuni neraka. ((QS.Al-Baqarah [2]:119))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

UUS BPD Didorong Konsolidasi