REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Pakistan mempromosikan gencar-gencaran keuangan syariah. Kampanye media ini dilakukan komprehensif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kekuatan yang melekat pada keuangan syariah.
Deputi Gubernur State Bank of Pakistan (SBP), Kazi Abdul Muktadir mengatakan kampanye ini juga untuk membersihkan kekhawatiran umum, kebingungan dan kesalahpahaman tentang perbankan dan keuangan syariah yang akan diluncurkan Pakistan. "Kampanye ini dipimpin oleh industri perbankan syariah dengan dukungan SBP" ucapnya seperti dikutip dari Pakistan Observer, baru-baru ini.
Berdasarkan survei SBP mengenai pengetahuan, sikap dan praktik perbankan syariah di Pakistan, disebutkan bahwa Pakistan butuh berkampanye untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan publik terhadap bank syariah.
Muktadir mengatakan sejak 2001, industri perbankan syariah mampu mempertahankan momentum kuat dengan tingkat pertumbuhan tahunan di atas 30 persen dengan pangsa pasar 10 persen. Pertumbuhan perbankan syariah masih menghadapi sejumlah tantangan, diantaranya keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan rendahnya kesadaran pemahaman masyarakat tentang perbankan syariah serta perbedaannya dengan perbankan konvensional.
"Kesadaran dan pemahaman rendah menjadi alasan utama salahnya persepsi masyarakat tentang kebolehan, kebutuhan, dan utilitas keuangan syariah," ujar Muktadir.
Muktadir telah membentuk Komite Pengarah yang terdiri dari tujuh orang untuk meluncurkan kampanye kesadaran media. Komite tersebut dipimpin oleh Presiden Meezan Bank Irfan Siddiqui. Anggotanya terdiri dari Presiden Pakistan Islamic Bank Hasan Bilgrami, Presiden Dubai Islamic Bank Junaid Ahmad, Presiden Standard Chartered Bank Ali Mohsin Nathani, Presiden Habib Bank Nauman K Dar, Presiden Bank Alflah Atif Bajwa dan Direktur Perbankan Syariah SBP Saleem Ullah.
"Komite dapat membentuk satu atau lebih subkomite untuk melakukan berbagai komponen dari kampanye media," kata Muktadir.
Dia berujar Bank Negara dan Lembaga Perbankan Syariah (IBIs) telah mengambil beberapa inisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perbankan dan keuangan syariah, misalnya lewat seminar. Sayangnya upaya tersebut masih kurang untuk menciptakan kesadaran media dan masyarakat. Namun Muktadir optimis instrumen inisiatif Komite Pengarah mampu memperbaiki secara signifikan kesadaran tersebut dan mempercepat pertumbuhan perbankan syariah.