Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Masjid Efektif Kembangkan Keuangan Syariah

Senin, 04 Maret 2013, 10:22 WIB
Komentar : 0
aamslametrusydiana.blogspot.com
Ekonomi syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan masjid dalam mempromosikan keuangan syariah dinilai efektif. Pasalnya lokasi masjid sangat dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

"Efektif karena jamaah langsung datang ke masjid," ujar Ketua Bidang Dakwah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ahmad Yani, kepada ROL, Senin (4/3).

Kegiatan promosi dapat dilakukan antara lain dengan mendirikan Baitul Maal wa Tamwiil (BMT) di masjid-masjid. Ahmad menyebut saat ini di beberapa masjid di Indonesia sudah terdapat BMT, salah satunya di Masjid Al Musyawarah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta. Di BMT tersebut jamaah dapat menabung dan mendapat pembiayaan. "Pembiayaan bisa mencapai Rp 50 juta," kata Ahmad.

Saat ini ada sekitar 250 ribu masjid dan 550 ribu mushalla di Indonesia. Lokasinya pun tersebar, baik di lingkungan tempat tinggal, perkantoran, hingga ke pasar tradisional. Melihat lokasinya yang strategis, Ahmad optimis jika BMT dikembangkan di masjid, khususnya yang berlokasi di pasar. Namun begitu menurutnya tetap dibutuhkan penyuluhan, baik pada masyarakat maupun sumber daya manusia (SDM) pengurus agar BMT berjalan optimal.

Ahmad berujar setiap masjid bisa didirikan BMT, asalkan tersedia tempat dan SDM. "Perlu memberi pemahaman kepada SDM akan arti pentingnya program ini," ucapnya.

Menurutnya sudah banyak kegiatan-kegiatan di luar peribadahan yang dilakukan di lingkungan masjid, misalnya bidang pendidikan dan usaha travel. Namun sayangnya belum banyak masjid yang mengembangkan perekonomian. Padahal, kata Ahmad, potensi ekonomi masjid cukup besar, contohnya menjelang Hari Raya Idul Adha. "Masjid bisa mengadakan program penggemukan hewan kurban," ujar Ahmad.

Perbedaan persepsi antara pengurus dan jamaah masih menjadi kendala dalam mengembangkan perekonomian di masjid. "Ada yang menganggap berdagang di masjid itu tidak boleh. Padahal sebenarnya tidak apa-apa, selama tidak dilakukan di dalam ruangan tempat shalat," kata Ahmad.

Reporter : Qommarria Rostanti
Redaktur : Nidia Zuraya
1.043 reads
Demi Allah, kami tidak akan mengangkat seorang pun yang meminta sebagai pemimpin atas tugas ini dan tidak juga seorang yang berambisi memperolehnya.(HR Muslim )
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda