REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberpihakan regulator secara pribadi untuk mengembangkan industri syariah sudah mulai terlihat. Itu merupakan pesan yang sangat baik bagi masyarakat.
Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), A Riawan Amin, mengatakan keberpihakan tersebut terlihat dari cukup banyak pejabat yang menjadi regulator bersedia menjadi fungsionaris organisasi syariah seperti Masyarakat Ekonomi Syariah.
"Namun keberpihakan individual tersebut kurang manfaatnya bila tidak tercermin dalam policy institusional," ujar Riawan kepada Republika, Jumat (5/7).
Sebagai institusi, regulator baru pada tataran normatif, yaitu berupa memenuhi kewajiban standar dalam melengkapi regulasi, ditambah mendorong aspek pencitraan melalui acara seremonial dan konferensi.
Regulator sebagai lembaga yang memiliki kekuatan penting ini bisa berbuat lebih dari yang saat ini dilakukan. Misalnya seperti menerapkan dual banking system.
Bila dibandingkan, outlet bank syariah hanya sekitaran 1.500 sedangkan bank konvensional jumlahnya puluhan ribu. Seandainya regulasi mau mendorong dual banking ini di perbankan syariah, kemungkinan pertumbuhan pesat industri syariah tidak perlu diragukan lagi.
Riawan menambahkan, regulator seharusnya bisa mendongkrak skala keuangan agar pricing lebih efisian. Misalnya share infrastruktur dengan induk atau sesama bank syariah, atau memasukkan target syariah ke dalam bank induk.
"Banyak terobosan keberpihakan yang bisa dibuat jika ada cukup pemahaman, kemauan, dan keberanian," ujar Riawan.