Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Bawang Impor di Tanjung Perak Dibanderol Rp 15 Ribu per Kg

Senin, 18 Maret 2013, 15:01 WIB
Komentar : 0
Yasin Habibi/Republika
Bawang putih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Importir sepakat akan menjual harga bawang putih ke distributor seharga Rp 15 ribu per kilogram (kg). Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan bawang putih yang dijual ini berasal dari kontainer-kontainer yang dibebaskan setelah tertahan beberapa hari di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Gita memberikan catatan kontainer yang dibebaskan ini merupakan kontainer yang memenuhi syarat. Kontainer itu, kata dia memiliki dokumen rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI). Sebagai gambaran, mekanisme penjualan bawang berasal dari importir-distributor-pedangan besar-pedagang kecil.

Sebanyak 332 kontainer dari total 531 kontainer yang tertahan di Tanjung Perak sudah teridentifikasi berisi bawang putih dan memenuhi syarat impor. Kontainer ini berisi 9000-10.000 ton bawang putih. Sebanyak 39 dari 332 kontainer yang tertahan ini sudah mulai dilepas Jumat, pekan lalu. Sisanya, akan dilepas secara bertahap. Kontainer yang dilepas ini tetap akan melalui pemeriksaan di balai karantina untuk pengecekan kualitas.

“Kita sudah berkomunikasi dengan pelaku usaha terkait,  yang telah memenuhi syarat, mereka sepakat melepas bawang putih ke distributor di harga Rp 15 ribu per kilo. Ini sangat membantu menurunkan harga bawang putih yang meningkat siginifikan,” ujar Gita, Senin (18/3).

Menurut Gita, pelepasan kontainer ini akan bisa menurunkan harga bawang sekitar 5-15 persen. Ia sudah melihat penurunan harga bawang putih setelah dilepaskan pekan lalu. Di pasar Palmerah, harga bawang putih turun Rp 5000 per kg. Harga bawang turun menjadi Rp 65 ribu per kg, dari harga sebelumnya Rp 70 ribu per kg.

Menurut data Badan Karantina, saat ini terdapat 531 kontainer yang ada di Tanjung Peraak. Masih ada sekitar 170 kontainer  yang masih dididentifikasi. Sekitar 120-130 kontainer memiliki RIPH dan SPI. Sisanya, sebanyak 40 kontainer tidak mengikuti peraturan dokumen.

“Yang pasti tidak layak dapat RIPH. Ini harus disikapi. Penyikapannya adalah disita,” ujarnya.

Kontainer-kontainer yang tidak memiliki dokumen lengka akan ditindak. Ia memberikan tiga alternatif yaitu pengembalian ke negara asal, dimusnahkan atau dilelang. Namun, saat ini penurunan harga bawang yang melambung tinggi menjadi prioritas untuk diturunkan. Opsi ini akan dipresentasikan di hadapan menteri koordinator perekonomian.

Reporter : Dwi Murdaningsih
Redaktur : Nidia Zuraya
4.880 reads
Janganlah kamu memberi makanan yang kamu sendiri tidak suka memakannya.((HR. Ahmad))
FOTO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...