Rabu 22 Feb 2012 11:20 WIB

Wah, Riau Gelontorkan Rp 250 Juta untuk Pengemis

Tiga pengemis, ilustrasi
Foto: Blogspot
Tiga pengemis, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU---Untuk mengurus para gelandangan dan pengemis, Dinas Sosial Provinsi Riau tahun 2012 tak mau setengah-setengah. Mereka menyiapkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp250 juta untuk ongkos pemulangan para gelandangan dan pengemis yang kerap mangkal di provinsi itu. "Kalau dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya, memang jauh berkurang. Tahun sebelumnya (2011) itu anggaran khusus untuk pemulangan gelandangan dan pengemis (gepeng) sempat lebih Rp 400 juta," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Zaini Ismail di Pekanbaru, Rabu (22/2).

Zaini mengakui, dana yang teralokasi untuk pemulangan gepeng tersebut sangat minim dan dikhawatirkan tidak mencukupi kebutuhan program tahunan. "Ditambah lagi, mereka para gepeng yang berdatangan ke Riau khususnya Pekanbaru merupakan warga asal Jawa dan beberapa wilayah luar provinsi dalam Sumatra maupun luar Sumatra lainnya. Bayangkan saja berapa uang yang harus dikeluarkan setiap kali pemulangan satu pengemis dikalikan puluhan orang yang terjaring bisa jadi setiap bulannya," katanya.

Kendati demikian, kata Zaini, pihaknya akan berupaya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial di kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk bersama-sama mengatasi masalah gepeng ini. "Harapannya mereka (Dinas Sosial kota/kabupaten) turut andil dalam penganggaran pemulangan gepeng yang berkeliaran di wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Saat ini pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau tengah gencar dalam melakukan penertiban terhadap komunitas gepeng yang kerap berkeliaran di pusat-pusat keramaian.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru baru-baru ini. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama anggota kepolisian setempat dalam razianya juga berhasil mengamankan sedikitnya 26 gepeng mulai dari anak-anak hingga dewasa bahkan tua manula.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement