Anggaran Kemenag Diharapkan Penuhi Kebutuhan Mendesak

Kamis , 19 Oct 2017, 14:50 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin.
Foto: DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat kerja Komisi VIII Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Menteri Agama masih terus menyesuaikan alokasi anggaran untuk tahun 2018. Diharapkan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) 2018 mampu memenuhi kebutuhan mendesak keagamaan, seperti pendidikan dan kehidupan keagamaan.

 

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong saat memimpin rapat, Rabu (18/10) lalu, menyerukan agar Kemenag bisa fokus dan selektif mengalokasin anggarannya. Banyak sektor di Kemenag yang membutuhkan anggaran memadai. Ali menakan pada anggaran pendidikan dan perbaikan mutu kehidupan keagamaan.

 

Beberapa anggota Komisi VIII yang mengikuti rapat kerja ini juga menekankan agar anggaran pendidikan Islam ditingkatkan. Saat ini pagu indiaktif Kemenag Rp 63, 7 triliun. Lalu mendapat pengurangan satu triliun rupiah lebih, sehingga kini tinggal Rp 62,1 triliun. Komisi VIII berharap agar Kemenag mengoptimalkan anggaran pendidikannya seperti Kemendikbud yang sudah mengoptimalkan anggaran Pendidikan.

 

“Anggaran Kemenag 2018 diharapkan mampu memenuhi kebutuhan mendesak di bidang pendidikan keagamaan dan kehidupan keagamaan Indonesia. Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI mengharapkan agar rencana anggaran Kemenag diarahkan untuk menyelesaikan masalah objektif terkait kehidupan keagamaan dan pendidikan keagamaan,” ujar Ali saat membuka rapat.