DPR Sebut Pengawasan Kemenhub Gagal

Ahad , 23 Apr 2017, 13:03 WIB
Kecelakaan beruntun akibat bus Pariwisata PO HS Transport yang diduga remnya blong menabrak sejumlah mobil dan motor di  Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat Sabtu (22/4)
Foto: Istimewa
Kecelakaan beruntun akibat bus Pariwisata PO HS Transport yang diduga remnya blong menabrak sejumlah mobil dan motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat Sabtu (22/4)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menyebut tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak, Mega Mendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (23/4) menambah jumlah kecelakaan beruntun yang terus berulang. Ia pun menilai hal tersebut sebagai bentuk kegagalan kesekian kali bagi Kementerian Perhubungan dalam hal pengawasan terhadap pelayanan masyarakat di bidang transportasi.

Menurutnya, ada sistem pengaturan dan pengawasan yang gagal dilakukan oleh Kementerian perhubungan sehingga untuk kesekian kalinya terjadi kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa dan materi dialami oleh masyarakat. Ia pun mengungkap, faktor teknis kendaraan menjadi faktor yang mendominasi pada setiap kecelakaan bus selain karena faktor kelelahan supir bus yakni tidak berfungsinya sistem pengeremen dengan baik.

Begitu halnya pada tabrakan beruntun di turunan Selarong, Mega Mendung kemarin. "Perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat kepada perusahaan yang menyewakan kendaraan/bus kepada masyarakat baik perorangan maupun perusahaan," kata Fary kepada wartawan melalui pesan singkatnya pada Ahad (23/4).

Sehingga ia pun menilai faktor teknis tersebut menjadi persoalan klasik perusahaan bus di Indonesia dikarenakan pengawasan perawatan bus yang akan disewakan kepada masyarakat sering diabaikan oleh pemilik kendaraan. Hal ini terjadi karena kondisi perusahaan yang menerapkan efisiensi yang ketat dibidang perawatan dan suku cadang kendaraan sehingga mengabaikan keselamatan pengguna kendaraan tersebut. Penggunaan suku cadang yang tidak merupakan standar pabrik pasti akan menimbulkan kendaraan tidak akan maksimal dan dapat menyebabkan kecelakaan.

Selain itu adanya persaingan tarif sewa bus di Indonesia juga berpengaruh pada sistem manajemen perusahaan antara lain perijinan (KIR), umur kendaraan, perawatan bus dan kondisi supir. Lantaran itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut juga mengatakan Pemerintah semestinya bijak dan adil dalam menanggapi persoalan kecelakan bus yang didominasi faktor teknis kendaraan.

"Maka dari itu pemilik perusahaan yang busnya mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa harus dimintakan pertanggung jawabannya bila terbukti bahwa faktor teknis mendominasi terjadinya kecelakaan bus tersebut," katanya.

Sebelumnya peristiwa tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak, Mega Mendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (23/4) terjadi setelah bus pariwisata HS mengalami rem blong dan menyeruduk lima mobil dan tiga sepeda motor di turunan Selarong, Mega Mendung. Akibat kecelakaan tersebut empat orang meninggal dunia, beberapa luka berat dan lainnya luka ringan.