DPR Nilai Penurunan Biaya Interkoneksi tak Adil

Jumat , 26 Aug 2016, 17:11 WIB
Salah satu infrastruktur jaringan Telkomsel di Yogyakarta
Foto: taufik rachman
Salah satu infrastruktur jaringan Telkomsel di Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Komisi I DPR RI memanggil enam operator telekomunikasi terkait rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menurunkan biaya interkoneksi sebesar 26 persen dari Rp 250 menjadi Rp 204.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengatakan, ada faktor ketidakadilan dalam penurunan biaya interkonekasi. "Ada operator yang membangun lebih dulu dan lebih banyak, lalu ada yang mau ikut menikmati," katanya, Jumat, (26/8).

Empat operator yang non-Telkom Group ini mau mendompleng ke jaringan Telkom dan Telkomsel untuk mendapat keuntungan. "Itu tidak fair," katanya.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Evita Nursanty mengatakan, biaya interkoneksi itu merupakan cost recovery  Telkom dan Telkomsel. Cost recovery Telkom dan Telkomsel itu tinggi, yakni Rp 285 karena membangun di seluruh Indonesia hingga ke pelosok negeri.

Cost recovery operator lain di bawah Rp 120 karena hanya membangun di kota-kota besar. Cost recovery Indosat Rp 86, XL Rp 65, Smartfren Rp 100, dan Tri Rp 120.

"Apa wajar, operator yang sudah membangun hingga ke pelosok negeri dengan biaya yang besar, lalu tarifnya diturunkan dan disamakan dengan operator yang hanya membangun di kota-kota besar saja? Kalau bangunnya sedikit, lalu ingin minta yang banyak, itu tidak fair,” kata Evita.

Menurutnya, wajar bila Telkom dan Telkomsel menolak rencana Menkominfo menurunkan biaya interkoneksi. Karena kebijakan itu akan merugikan Telkom dan Telkomsel, namun menguntungkan pihak lain.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Budi Youyastri menambahkan, penurunan biaya interkoneksi itu sebenarnya hanya ingin memperebutkan 'kue' Telkomsel. Operator non-Telkom itu tidak mau membangun jaringan hingga ke seluruh pelosok tanah air, tetapi mau memakai jaringan Telkom dan Telkomsel dengan biaya yang murah.