DPR Minta Pertamina Kelola Sepenuhnya Blok Rokan

Rabu , 03 Jun 2015, 20:38 WIB
Blok Rokan, Riau
Foto: migas.bisbak.com
Blok Rokan, Riau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak Pemerintah agar Pertamina bisa mengelola sepenuhnya Blok Rokan Riau yang akan habis kontrak dengan PT. Chevron Pacifik Indonesia pada 2021.

Menurut Falah, PT. Chevron sudah 50 tahun menguasai Blok Rokan. Maka dari itu, sudah saatnya pemerintahan Jokowi–JK mengambil alih pengelolaannya dan memberikannya ke Pertamina. "Blok Rokan harus sepenuhnya dikelola Pertamina," ujar Falah di Gedung DPR RI Senayan Rabu (3/6).

 

Hal ini, kata Falah sejalan dengan semangat Nawa Cita untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik serta mandiri di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

 

"Pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina merupakan salah satu bagian dari keseriusan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik," jelas politikus PDIP ini.

 

Ia menegaskan, saat ini masih ada waktu sekitar enam (6) tahun bagi Pertamina untuk mempersiapkan diri sebelum mengambil alih Blok Rokan dan mengelola sepenuhnya. Misalnya, lanjut dia, mempersiapkan SDM, cetak biru (blue print) Pertamina untuk mengelola Blok Rokan dan alih teknologi.

 

"Sebagai operator yang akan menggantikan Chevron, persiapan ini sangat penting agar nantinya ketika Pertamina mengelola sepenuhnya Blok Rokan target nasional terpenuhi," ujar Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

 

Sebelumnya, Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, sesuai Permen ESDM No. 15 Tahun 2015, Chevron selaku kontraktor lama dari Pertamina memang bisa sama-sama  mengajukan pengelolaan blok habis kontrak.

"Namun, pemerintah akan memprioritaskan pengelolaan blok tersebut ke Pertamina," kata dia.

 

Menurut Widhyawan, semangat Permen ESDM 15 tahun 2015 adalah memprioritaskan Pertamina untuk mengelola blok-blok yang telah habis kontrak. Terlebih, banyak produksi migas besar dikelola perusahaan asing dan sudah berlangsung cukup lama.