Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Hatta: Agus Marto Tepat Jadi Gubernur BI

Senin, 25 Februari 2013, 13:59 WIB
Komentar : 0
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan keterangan pers sebelum masuk ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/2). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah resmi mengajukan calon tunggal untuk Gubernur Bank Indonesia pada akhir pekan lalu.

Nama Menteri Keuangan, Agus DW Martowardjoyo dijagokan sebagai calon tunggal. Menurut Menko Perekonomian, Agus  adalah sosok yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut. 

"Jadi, saya kira sudah tepat (pencalonan Agus Marto) dari segi penguasaan," katanya saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/2). 

Ia mengatakan, banyak pertimbangan mengapa nama Agus yang muncul dan dijagokan. Menurutnya, Agus menguasai permasalahan sektor riil, masalah politik anggaran, dan masalah makro.

Ia juga mengingatkan, saat ini ada peran Otoritas Jasa Keuangan yang pemerintah terlibat secara langsung. Belum lagi, setiap bulan pemerintah dan Bank Indonesia melakukan rapat koordinasi. 

Karena alasan-alasan itulah, sosok Agus dianggap tepat untuk jabatan Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution yang akan berakhir masa jabatannya sebentar lagi. 

 

Reporter : Esthi Maharani
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
838 reads
Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu((QS. An Nisa 4 : 29).)
FOTO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda