Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

HPP Kedelai akan Keluar dalam Bentuk Inpres

Rabu, 10 Oktober 2012, 04:56 WIB
Komentar : 0
Antara
Produksi kedelai laokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Harga pembelian pemerintah (HPP) terhadap kedelai akan keluar dalam bentuk instruksi presiden (inpres), bukan peraturan menteri perdagangan seperti yang berlaku pada gula. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan inpres tentang pengaturan HPP kedelai akan keluar bulan depan. “Kecuali kalau presiden menolak,” ujar Deddy, Selasa (9/10).

Inpres itu, kata Deddy akan berisi mengenai kebijakan pengadaan kedelai di dalam negeri dan impor ketika komoditas itu kekurangan. Ia menjelaskan akan ada HPP yang dinamakan Harga Pemerintah Beli dan Harga Pemerintah Jual. Harga Pemerintah Beli adalah harga pembelian pemerintah. Artinya harga yang akan dibeli oleh Bulog ketika membeli dari petani.

Sementara, HP Jual adalah harga jual Bolog terhadap pengguna kedelai seperti koperasi tahu tempe. Bulog direncanakan menguasai sekitar 400-500 ribu ton kedelai sebagai stok agar harganya tetap stabil.

Petani meminta HPP sebesar Rp 7000. Namun, masih ada beberapa hal yang mengganjal dari aturan ini. Deddy mengatakan jika HPP ditetapkan Rp 7000/kg sementara harga impor jauh lebih murah, akan bisa menuai masalah baru.

Jika HPP lebih tinggi dibandingkan harga impor, dikhawatirkan koperasi akan lebih tertarik membeli dari kedelai impor, tidak membeli dari Bulog. Petani, juga bukan tidak mungkin akan membeli kedelai impor lalu menjualnya kepada bulog. Namun, jika kedelai impor lebih tinggi dari Rp 7000, penetapan HPP ini tidak akan menjadi masalah.

“Ketika harga (kedelai) lebih tinggi atau lebih rendah, sama-sama tidak menguntungkan Bulog. Posisi Bulog harus diperhitungkan,” ujar Deddy.

Reporter : Dwi Murdaningsih
Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
929 reads
Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong. ((QS. Al-Baqarah [2]:107))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda