Selasa 12 Oct 2010 01:29 WIB

RSBI di Gunungkidul dan Kulonprogo Jadi Urusan Provinsi

Rep: Yoebal Ganesha/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DI Yogyarta berusaha dalam tiga tahun ke depan sejak tahun 2011, semua sekolah rintisan berstandar internasional (RSBI) di provinsi ini bisa benar-benar bisa memenuhi standar untuk dapat disebut sebagi sekolah berstandar internasional (SBI).

Kabid Perencanaan dan Standarisasi Disdikpora DIY, Baskoro Aji, sesuai dengan PP 10 tahun 2010, pengelolaan RSBI yang ada di daerah saat ini menjadi urusan pemerintah provinsi. Sebelumnya, RSBI tersebut dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota. ''Saat ini di DIY, Dinas kami sudah menerima limpahan kewenangan untuk mengelola RSBI yang ada diGunungkidul dan Kulonprogo. Sedang RSBI yang ada di Bantul, Sleman dan Yogyakarta masih dalam tahap pembicaraannya,'' tutur Baskoro, Senin (11/10).

Baskoro diwawancarai di sela-sela rapat kerja Komisi D DPRD DI Yogya dan Disdikpora berkaitan dengan rencana pengembangan SBI di provinsi ini. Ia mengatakan di setiap kabupaten/kota di DIY, masing-masing terdapat dua SMPN RSBI, saat SMAN RSBI dan satu SMKN RSBI.

Baskoro mengatakan saat ini dinasnya masih mengevaluasi tingkat kemajuan masing-masing RSBI tersebut. Namun, katanya, secara umum memang saat ini RSBI tersebut masih mempunyai kendala berkaitan dengan persyaratan SDM di sekolah masing-masing, dan juga yang berkaitan dengan persyaratan kelengkapan teknologi informasi dan komunikasi.

Ia mengatakan bahwa untuk menjadi SBI, maka sebuah SMP harus mempunyai guru berpendidikan S2 minimal 20 persen, SMK minimal 30 persen, dan SMA minimal 30 persen. ''Kondisi saat ini semua sekolah tersebut belum memenuhi persyaratan ini, bahkan di satu sekolah RSBI bahkan baru terdapat guru yang berpendidikan S2 satu orang,'' tutur Baskoro.

Selain itu, untuk menjadi RSBI syarat lainnyanya adalah kelengkapan keberadaan peralatan TIK (komputer dan LCD) di masing-masing kelas. ''Kebanyakan sekolah tersebut juga belum bisa memenuhi persyaratan ini,'' tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement