Selasa 10 Oct 2017 11:40 WIB

YSTC Dorong Anak Perempuan Indonesia Akses Pendidikan Tinggi

Siswa SDN Banaran Pulung melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Masjid Desa Banaran yang menjadi sekolah sementara di Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (5/4).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Siswa SDN Banaran Pulung melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Masjid Desa Banaran yang menjadi sekolah sementara di Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memperingati Hari Anak Perempuan Internasional (HAPI) pada 11 Oktober, Yayasan Sayangi Tunas Cilik (YSTC) kembali mengingatkan berbagai pihak untuk dapat bersama-sama mendorong anak-anak perempuan Indonesia mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi.

Ketua Yayasan Sayangi Tunas Cilik, Selina Simbung menyoroti akses pendidikan perempuan yang dinikahkan di usia anak. Menurut Survei  Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2012 dari jumlah total populasi perempuan berusia 20-24 tahun, 25 persen di antaranya menikah sebelum usia 18 tahun.

Anak perempuan yang menikah cenderung tidak melanjutkan pendidikannya, dibandingkan anak laki-laki. Ini berdampak signifikan pada perekonomian negara kita dimana Indonesia berpotensi kehilangan hampir seperdelapan potensi jumlah penduduk kita untuk berkarya dan bersumbangsih bagi kemajuan perekonomian bangsa.

“Masalah perkawinan anak adalah isu yang harus ditangani bersama dari berbagai lapisan masyarakat, bukan hanya oleh LSM dan Pemerintah. Kenyataan bahwa angka perkawinan anak yang sempat turun di Indonesia, tetapi kemudian naik lagi dua tahun terakhir ini membuktikan bahwa perjalanan kita untuk menghentikan perkawinan anak masih panjang,” ujar Selina dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10).

Dia melanjutkan bahwa seperti halnya perkawinan menghentikan akses pendidikan untuk anak perempuan, begitu juga sebaliknya. Pendidikan dapat membantu mengurangi angka perkawinan anak.

Menurut data UNICEF, pada tahun 2012, 46,7 persen anak perempuan yang tidak bersekolah atau tidak pernah menyelesaikan SD menikah sebelum usia 18 tahun. Dengan menyelesaikan SMP, prevalensi perkawinan anak turun dari 40,5 persen menjadi 26,5 persen. Sementara anak yang bersekolah sampai SMA prevalensi perkawinan sebelum 18 tahun turun sampai 5,0 persen.

"Tidak ada bukti bahwa pernikahan anak dapat menyelesaikan masalah kemiskinan yang menjadi salah satu alasan melepaskan anak untuk mandiri," kata Selina.

Selain itu, juga masih ada persoalan disabilitas yang berhubungan erat dengan kemiskinan. Jawaban dari kedua masalah ini terletak pada pendidikan.

"Memastikan anak-anak perempuan tanpa terkecuali agar mendapatkan pendidikan berkualitas, dapat mencegah mereka menjadi korban perkawinan anak, dan memberikan kesempatan untuk mendapatkan potensi ekonomi yang lebih baik di masa yang akan datang," ujar Selina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement