Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

OJK Akan Perketat Izin Operasi Manajemen Investasi

Rabu, 20 Maret 2013, 14:03 WIB
Komentar : 0
Wordpress.com
Investasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk meningkatkan pengawasan bidang investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan pembangunan kapasitas perusahaan manajemen investasi (MI). Nantinya, OJK mewajibkan setiap MI memiliki 10 fungsi utama. Di antaranya fungsi kepatuhan, investasi, perdagangan, penyelesaian masalah, teknologi infirmasi, dan fungsi SDM .

Direktur Pengawasan Pengelolaan Investasi OJK, Fakhri Hilmi mengakui jumlah perusahaan MI lima tahun terakhir banyak mengalami penurunan, dari sekitar 130 perusahaan menjadi tersisa 73 perusahaan. "Dulu, perusahaan MI diberikan izin operasi cukup memiliki modal disetor dan mendirikan perusahaan terbuka (PT). Kini, mereka wajib memenuhi 10 fungsi tersebut," ujar Fakhri dalam 'Journalist Class OJK' di Jakarta, Rabu (20/3).

Berikutnya, perusahaan MI bersangkutan wajib memiliki Wakil Manajer Investasi (WMI) yang minimal sudah beroperasi lima tahun dan bersertifikasi. Ini yang menjadi salah satu faktor banyak perusahaan MI kesulitan dan akhirnya hanya memiliki dua pilihan, yaitu bergabung dengan perusahaan MI lain atau keluar.

Persyaratan minimum yang diberlakukan OJK tersebut juga dalam rangka menghadapi Asian Capital Market Forum (ACMF) yang merupakan bagian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Keduanya akan beroperasi pada 2015 nanti. Perusahaan MI dari berbagai negara akan bebas keluar masuk memasarkan produknya di Indonesia.

Jika OJK tak melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan MI yang ada, maka pasar Indonesia akan direbut asing. Setidaknya, kata Fakhri, standar yang diberlakukan OJK mendekati standar yang diberlakukan negara-negara ASEAN agar bisa berkompetisi di regional.

Reporter : Mutia Ramadhani
Redaktur : Nidia Zuraya
484 reads
'Ketahuilah, sesungguhnya bahwa malaikat tidak mau masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat patung.(HR Bukhari)
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Dana Kelola Investasi 2012 Capai Rp 290,6 Triliun

Perbanas Sarankan BUMN Kelola Tabungan Perumahan Rakyat