Selasa 05 Aug 2014 13:30 WIB

OJK Perkuat Infrastruktur

Red:

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan fokus pada pengembangan aturan infrastruktur sebagai sarana untuk menyikapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Jadi, OJK fokus pada pengembangan aturan infrastruktur, pengembangan itu diperlukan terutama untuk menyikapi MEA," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Senin (4/8).

Ia mengemukakan bahwa salah satu yang terus dikembangkan yakni pasar surat utang (obligasi) di pasar modal Indonesia dalam rangka pendalaman pasar (market deepening).

"Beberapa rencana pendalaman di pasar modal akan tetap terus berjalan, termasuk pengembangan surat utang," ucapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Adhi Wicaksono/Republika

Deputi Komisioner OJK Mulya Siregar (kiri) bersama Komisioner Manajemen Strategis I B OJK Lucky F.A. Hadibrata (kanan) saat memberikan paparan, Jakarta, Kamis (17/7).

 

Selama ini, lanjut dia, OJK juga terus melakukan tinjauan terhadap peraturan-peraturan yang sudah berjalan maupun yang belum berjalan di lapangan sehingga industri keuangan di Indonesia tetap terjaga kestabilannya.

Dengan begitu, menurut dia, investasi asing akan mengalir ke dalam negeri masuk melalui industri keuangan. Masuknya investasi asing merupakan hal yang positif bagi perkembangan perekonomian nasional.

Kendati demikian, Muliaman D Hadad mengatakan bahwa tetap diperlukan proteksi untuk melindungi industri keuangan domestik.

"Kita akan lebih selektif terutama di sektor keuangan, sisi mana yang kuat dan yang belum kuat, yang belum kuat kita prioritaskan. Misalnya, pengembangan surat utang, pendalaman pembiayaan perumahaan, industri keuangan syariah," kata dia.

Ia menambahkan bahwa OJK juga saat ini sedang melakukan kajian terhadap beberapa aturan terkait pengawasan industri keuangan, terutama industri keuangan nonbank (IKNB).

"Kita akan mendengar masukan dari pakar, pelaku industri keuangan. Semua akan kita himpun, semester II tahun ini rasanya penuh dengan penyempurnaan aturan," tutur Muliaman D Hadad.  antara ed: irwan kelana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement