Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Nokia Menangkan Gugatan Atas HTC

Rabu, 20 Maret 2013, 16:38 WIB
Komentar : 0
Nokia

REPUBLIKA.CO.ID, FRANKFURT -- Pengadilan Jerman memutuskan untuk meluluskan gugatan pabrikan telepon seluler Nokia atas pabrikan Taiwan HTC, Selasa (19/3) waktu setempat.

Perangkat yang dibuat HTC dinyatakan telah melanggar hak paten Nokia. Kasus ini merupakan satu dari 22 kasus pelanggaran yang diajukan Nokia terhadap HTC di pengadilan Jerman.

Perseteruan ini merupakan perang paten global antara pembuat ponsel, perangkat komputer tablet, dan perangkat lunak operasi.

"Nokia senang dengan keputusan ini yang menegaskan kualitas portofolio paten," ujar pernyataan Nokia seperti dilansir laman Reuters, Rabu (20/3).

Meski demikian, HTC mengungkapkan, bisnisnya di Jerman tidak akan terpengaruh dengan keputusan yang dibuat di Mannheim ini.

HTC pun akan tetap mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Jerman. Selain itu, HTC tengah mengupayakan pencabutan putusan tersebut dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Paten Jerman dan Pengadilan Paten Inggris.

Nokia menyatakan juga telah mendaftarkan gugatan paten hemat dayanya di Inggris dan Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat. Sidang dengar akan dilakukan di AS dalam dua bulan ke depan.

Reporter : Friska Yolandha
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
700 reads
Harta itu lezat dan manis, siapa yang menerimanya dengan hati bersih, ia akan mendapat berkah dari hartanya tersebut(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Pasar Farmasi Tahun Lalu Loyo