Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Anggaran SDM Pertamina Naik 14 Persen

Rabu, 20 Maret 2013, 14:10 WIB
Komentar : 0
pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) meningkatkan anggaran untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebesar 14 persen. Penambahan anggaran ini diperuntukkan untuk pelatihan karyawan baik di dalam dan luar negri. Pertamina juga masih membutuhkan penambahan karyawan sekitar 200 orang tahun ini.

Direktur SDM Pertamina, Evita M Tagor mengatakan pihaknya masih kekurangan tenaga ahli, salah satunya di ahli geologi. Untuk itu Pertamina telah bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) guna mencetak ahli di bidang energi.

Pertamina pun aktif mengirimkan pegawainya untuk melakukan magang, ataupun meneruskan jenjang pendidikan S2 dan S3 di luar negri. "Ada yang di Australia dan Amerika," ujar Evita saat ditemui di kantor pusat PLN, Rabu (20/3).

Ia juga menyoroti tenaga ahli asal Indonesia yang kerap dibajak di luar negri. Menurut dia banyak perusahaan yang menahan tenaga ahli dengan memberlakukan sistem penalti. Alhasil tenaga kerja ahli kesulitan untuk kembali ke Indonesia.

Saat ini jumlah karyawan Pertamina mencapai angka 12 ribu jiwa. Jika dijumlahkan dengan anak perusahaan, total karyawan Pertamina mencapai 20 ribu jiwa. Sebanyak 500 orang diantaranya merupakan ekspatriat yang didatangkan dari berbagai negara. "Kita belum banyak pakai ekspatriat," ujar Evita kepada ROL.

Perusahaan pelat merah ini pun membuka diri untuk mengembangkan tenaga outsourcing. Sebanyak 40 orang tenaga outsourcing kini tengah mengikuti serangkaian tes untuk menjadi karyawan Pertamina. Namun diakui Evita, posisi untuk tenaga outsourcing sangat terbatas dan seleksi karyawan sangat ketat. Jika memang mampu memenuhi persyaratan, tenaga outsourcing bisa dijadikan pegawai Pertamina. 

Saat ini awak kapal Pertamina banyak memakai tenaga outsourcing. Pertamina memiliki 141 kapal untuk operasional perusahaan. Evita mengatakan pihaknya telah mengikuti segala peraturan terkait outsourcing.

Reporter : Meiliani Fauziah
Redaktur : Nidia Zuraya
632 reads
Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu((QS. An Nisa 4 : 29).)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Harga Gas PLTG Pelalawan Belum Disepakati

Jual Aset, Laba Merck Turun 53, 16 Persen

PLN Operasikan Pembangkit Gas CBM