Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

MoU Lion Air Merasa tak Perlu Lapor Kemenhub

Senin, 18 Maret 2013, 20:19 WIB
Komentar : 0
Yogi Ardhi/Republika
Pesawat Lion Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan menilai Lion Air tak harus melapor ke Kemenhub untuk mengadakan nota kesepahaman pengadaan pesawat dengan Airbus. "Kalau ingin memasukan ke Indonesia baru laporkan," katanya pada Republika, Senin ((18/3).

Lagipula, ia menuturkan Lion Air belum memaparkan dengan jelas kemana pesawat tersebut akan didistribusikan. Pesawat baru mungkin untuk keperluan bisnis dalam negeri, namun bisa juga untuk ekspansi maskapai di Malaysia dan open sky 2015.

"Bisa saja juga untuk regenerasi armada," ujarnya. Tapi, tegasnya, langkah tersebut membutuhkan waktu panjang dan tak mungkin seluruh pesawat didatangkan hanya dalam jangka waktu satu hingga lima tahun.

Ia menegaskan Kemenhub pasti akan melakukan pengecekan pada pesawat Airbus begitu pesawat itu hendak masuk ke Indonesia. "Bukan hanya SDM, tapi juga proses dan perawatannya," jelasnya.

Reporter : Sefti Oktarianisa
Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
1.752 reads
Laknat Allah bagi penyuap dan yang menerima suap((HR Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzi))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...