Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Tuding Ada Maling di Pertamina, BPH Migas Minta Maaf

Selasa, 05 Februari 2013, 10:53 WIB
Komentar : 0
Antara
Pipa Pertamina yang mengaliri minyak mentah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto meminta maaf. Permintaan maaf itu terkait tudingan yang dilemparkan sebelumnya mengenai adanya campur tangan oknum PT Pertamina (Persero) dalam kasus penyelundupan BBM Kapal MT Serena 2 pada 30 Januari 2013 lalu.

"Sehubungan dengan adanya pemberitaan di beberapa media terkait MT Serena, sebenarnya kapal itu disewa Pertamina," katanya, Selasa (5/2). Ia menuturkan proses penyidikan masih dilakukan pihak berwenang.

"Mengenai adanya oknum dalam berita, saya tidak bermaksud menuduh kepada PT Pertamina (Persero) maupun institusi," jelasnya lagi. Ia mengatakan oknum yang dimaksudkan dirinya adalah yang menyalahgunakan BBM yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Ia pun mengaku soal maling yang dikatakannya, hal tersebut juga bukan ditujukan pada BUMN tersebut. "Itu ditujukan untuk oknum yang diduga mencoba melakukan penyelundupan," ujarnya.

Sebelumnya Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan membantah keras adanya campur tangan oknum pegawainya dalam kasus penyelundupan BBM ke luar negeri. Menurutnya, statement yang menuding perusahaan tersebut selama ini salah besar.

"Tidak ada maling di Pertamina," tegasnya. Bahkan ujar dia, terkait upaya penyelundupan solar yang dilakukan Kapal MT Serena 2, pihaknya pun sudah mengambil tindakan tegas.

Sebelumnya Bea Cukai menggagalkan penyelundupan solar milik Pertamina. Lembaga itu berhasil menangkap Kapal MT Serena 2 yang hendak menyelundupkan BBM milik BUMN itu ke luar negeri.

Kapal ditangkap 29 Januari 2013 saat bertolak dari Pulau Sambu perairan Batam sekitar pukul 18:15 WIB. Kapal membawa solar Pertamina sebanyak 3.684 kilo liter (kl).

MT Serena 2 merupakan kapal reguler angkutan BBM dari Terminal BBM Tanjung Uban ke Depot BBM Pontianak. Hingga kini Pertamina masih menghitung jumlah kerugian yang diderita.

Reporter : Sefti Oktarianisa
Redaktur : Nidia Zuraya
978 reads
Siapa saja yang telah kami angkat untuk mengerjakan suatu pekerjaan/jabatan kemudian kami telah memberikan gaji, maka sesuatu yang diterima di luar gajinya yang sah adalah ghulul (korupsi)((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda