REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Facebook, Rabu (10/10) dituduh menghindari pajak dengan 'tidak jujur dan tak bermoral' di Inggris dalam tahun fiskal 2011. Tuduhan serius itu muncul dalam analisis terbaru yang menyatakan bisnis raksasa jejaring sosial itu hanya membayar 238 ribu poundsterling (Rp37 miliaran).
Angka itu terbilang kecil mengingat pakar industri mengestimasi perusahaan telah membukukan keuntungan sebesar 175 juta pounds (Rp2,7 triliunan) dari bisnisnya di Inggris tahun lalu. Facebook, menurut analis bisa menghindari pajak besar dengan mengalihkan sebagian penjualannya lewat Irlandia.
Berdasar pengumuman keuangan yang dipublikasikan, Rabu, seperti dilansir The Independent, Kamis (11/10), Facebook UK Limited mengalihkan 2,4 juta pounds transaksinya dengan skema legal. Padahal keuntungan total perusahaan di Inggris, menurut lembaga riset independen, Enders Analysis, mencapai 175 juta pound karena jejaring sosial itu terus meraup keuntungan dari iklan.
Facebook tak seorang diri. Raksasa-raksasa online banyak menggunakan cara yang sama untuk meghindari pajak di Inggris. Sebuah analisis pada awal tahun menyatakan lima perusahaan online terbesar saat ini-–Apple, Amazon, Google, eBay and Facebook –berhasil lolos dan menyimpan 650 juta pounds yang seharusnya dibayarkan sebagai pajak perusahaan.
Raksasa Internet Google misal, membayar hanya 6 juta pounds sebagai pajak perusahaan pada 2011 atas keuntungan 395 juta pounds. Itu pun hanyalah fraksi kecil dari keuntungan sesungguhnya Google. Pasalnya, menurut catatan pembukuan induk di Amerika Serikat, Google di Inggris menghasilkan laba hingga 4,05 milyar dolar tahun lalu.
Memang tidak ada skema yang ilegal, namun praktik ini dipandang kontroversial. Apalagi saat ini Inggris tengah mengalami defisit, hingga mencuatkan pertanyaan apakah raksasa-raksasa ritel online memang memiliki niat baik membalas kembali ke negara yang memberi keuntungan dalam bisnis mereka.