Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kemenag Larang Bank Beri Dana Talangan Haji

Selasa, 19 Maret 2013, 21:52 WIB
Komentar : 0
jurnalhaji.com
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) resmi tak membolehkan bank untuk memberikan fasilitas dana talangan haji bagi jamaah. Alasan Kemenag, karena jamaah yang berangkat haji menggunakan dana talangan dianggap belum mampu menjalankan ibadah haji.

"Kementerian Agama sudah mengeluarkan kebijakan bank tidak boleh melanjutkan cara-cara seperti itu," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali, di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

Menurut dia, salah satu syarat menjalankan ibadah haji adalah memiliki kemampuan secara ekonomi untuk membiayai perjalanan haji. Hanya saja, oleh bank, 'mampu' itu diartikan sebagai dapat membayar cicilan hutang yang diberikan oleh bank. 

Karenia itu, Menag menghimbau agar bank tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata yang diperoleh dari memberikan dana talangan haji itu. Meski, menurut dia, bank juga harus membantu jamaah meraih kemabruran dalam berhaji.

"Kalau dari sisi perbankan memang tidak salah. Tapi ada faktor kemampuan yang harus dipenuhi," jelasnya.

Reporter : halimatus sadiyah
Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
3.447 reads
Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...