Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Besok, 24 Kloter Tinggalkan Makkah

Senin, 29 Oktober 2012, 21:47 WIB
Komentar : 0
Jamaah haji mendaki Jabal Rahmah menjelang puncak ibadah haji wukuf di padang Arafah, Makkah,Rabu (24/10) dini hari. (Hassan Ammar/AP)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH --  Prosesi ibadah haji 1433 H telah selesai.  Sebagian jamaah haji Indonesia mulai meninggalkan Makkah pada Selasa (30/10).

‘’Besok, ada 24 kloter yang akan meninggalkan Makkah menuju Jeddah,’’ ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, M Syairozi Dimyathi.

Para jamaah itu akan menginap selama satu malam di hotel transit di Jeddah.  Sebanyak 123 kloter akan terbang ke Tanah Air pada 31 Oktober.  

Ke-13 kloter yang akan meninggalkan Jeddah pada 31 Oktober itu antara lain;  kloter 1 embarkasi Solo, kloter 1 Balikpapan, kloter 1 Ujungpandang,  kloter 1 Padang, kloter 1 Palembang, kloter 2 Solo,  kloter 1 Jakarta, kloter 1 Batam,  kloter 1 Surabaya,  serta kloter 1 Bekasi.

Selain itu, kloter 1 Medan, kloter 1 Banda Aceh,  dan kloter 1 Lombok.  Jamaah dari ke-13 kloter itu akan tiba di Tanah Air pada 1 November.

Sedangkan, kloter lainnya akan terbang dari Jeddah pada 1 November 2012 dan akan tiba di Indonesia pada 1 November, yakni;  kloter 2 Batam, kloter 2 Surabaya, kloter 2 Bekasi,  kloter 4 Solo, kloter 3 Surabaya,  kloter 2 Jakarta,  kloter 3 Bekasi, kloter 2 Medan, serta kloter 2 Banda Aceh.

Redaktur : Heri Ruslan
934 reads
Dan janganlah kamu campur-adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahui.(QS Al-Baqarah: 42)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda