Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Apakah Ada Batasan Pembayaran Wakaf

Sabtu, 28 Juli 2012, 07:00 WIB
Komentar : 0
etnisuku.wordpress.com
Sertifikasi tanah wakaf belum cukup memberikan perlindungan dari kemungkinan penggusuran.

 

Pertanyaan :

Di dalam perhitungan zakat setahu saya ada batasan tertentu sehingga seseorang harus membayarkan zakat, apakah di dalam wakaf juga terdapat pembatasan tersebut, sehingga seseorang dengan harta yang sudah melebihi batas tersebut harus membayar wakaf?

 

Jawaban :

Di dalam pembayaran zakat memang terdapat nisab atau batasan harta sehingga seseorang berkewajiban membayar zakat, tetapi di dalam wakaf tidak ada batasannya, karena wakaf adalah amalan sunah yang niatnya adalah untuk bertaqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan balasan surga dari Allah. Allah berfirman : "Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, orang-orang yang mema'afkan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan." (Ali Imran : 133-134)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa orang yang bertaqwa, yang menafkahkan hartanya (infak/shadaqah/wakaf) baik dalam kelapangan rejeki maupun kesulitan rejeki, orang yang dapat menahan amarah dan memaafkan orang akan mendapatkan ampunan dari Allah dan balasan surga. Jadi wakaf adalah salah satu bentuk amalan sunah untuk mendapatkan ampunan dan surga Allah. Dalam praktek pelaksanaan shadaqah/wakaf ini Allah tidak membebankan kepada ummat-Nya melebihi kemampuan masing-masing sesuai firman-Nya dalam surat Ath Thalaq ayat 7 : "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan". (Ath Thalaq : 7).

 

Redaktur : Mohamad Afif
4.947 reads
Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqarah [2]:82)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...