
REPUBLIKA.CO.ID, Mengawali karyanya, Ibnu Qayyim mengemukakan beberapa argumentasi tentang anjuran memperbanyak keturunan. Dalam pandangannya, usaha memperoleh keturunan sangat dianjurkan.
Pernyataan tersebut diungkapkan mengomentari ayat 187 surat Al-Baqarah. "Maka sekarang campurilah mereka, dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu." (QS Al-Baqarah: 187).
Maksud dari perkataan apa yang telah ditetapkan adalah memperoleh anak. Pendapat itu diperkuat oleh sejumlah ulama salaf, antara lain Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Hasan Al-Bashri, As-Saddi, dan Ad-Dhahak.
Logikanya, tatkala Allah memberikan keringanan bagi umat Muhammad mencampuri istrinya di malam hari selama berpuasa, Allah memberikan tuntunan, hendaknya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan syahwat, tetapi perlu pula mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Allah, tak terkecuali upaya memperoleh keturunan.
Ibnu Qayyim pun kemudian menyertakan sebanyak 15 hadits yang memperkuat argumentasi tersebut. Kepiawaiannya di bidang hadits terlihat begitu kuat dari kualitas hadits yang disuguhkan lantaran validitas dan kesahihan hadits-hadits yang dinukil bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks anjuran memperbanyak keturunan, salah satu hadits yang dikutip Ibnu Qayyim adalah hadits riwayat Ahmad dan Abu Hatim dari Anas bin Malik. Diriwayatkan bahwasanya Rasulullah memerintahkan umatnya untuk menikah dan melarang keras membujang. "Nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena sesesunguhnya Aku (Muhammad) akan bangga dengan kalian di depan para nabi pada Hari Kiamat."
Hal penting yang mesti ditanamkan oleh kedua pasangan adalah tidak ada perbedaan antara anak laki-kali dan perempuan. Jenis kelamin apa pun yang diberikan Allah sepatutnya diterima dan disyukuri sebagai sebuah nikmat. Poin ini penting disadari agar terhindar dari pola pandang dan paradigma yang berlaku di masyarakat Arab jahiliyah waktu itu.
Bagi mereka, kehadiran anak perempuan dianggap sebagai aib dan perkara yang sama sekali tidak menggembirakan, jauh dari harapan. Padahal, apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira dengan apa yang dijadikan sebagai misal bagi Allah Yang Maha Pemurah, jadilah mukanya hitam pekat sedang dia amat menahan sedih. (QS Az-Zukhruf: 17). Tetapi, secara tegas pola pikir keliru tersebut ditepis dalam Islam.
Kehadiran anak perempuan bukan perkara yang menyedihkan. Sebab, laki-laki mempunyai kedudukan sama di hadapan agama. Inilah mengapa, dalam analisa Ibnu Qayyim, perempuan didahulukan oleh Allah dalam ayat ke-49 dalam surat As-Syura. Ayat tersebut menegaskan bahwasanya Dia memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki pula.
Pendahuluan ini, menurut Ibnu Qayyim, bukan hampa makna. Allah hendak menekankan bahwa perempuan yang kerap dinistakan oleh masyarakat jahiliyyah ternyata dipandang terhormat tak ubahnya lelaki. Penghormatan atas perempuan juga ditegaskan di berbagai hadits Rasulullah.
Ibnu Qayyim menyebutkan beberapa di antaranya hadits riwayat Muslim dari Anas bin Malik. Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mengurus dua anak perempuan hingga baligh, dia akan datang kelak di hari kiamat bersamaku (Muhammad SAW) seperti ini (sambil mengisyaratkan kedua jarinya saling berdekatan)."
Dalam riwayat lain, dari Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Barangsiapa yang diuji dengan anak perempuan karena suatu hal lalu dia bersabar, mereka (anak perempuan) akan menjadi penghalang dari api neraka."