Ahad 08 Oct 2017 15:57 WIB

Pengamat: Guru Hanya Bacakan Materi dalam Buku, Dampaknya?

Rep: muh/ Red: Agus Yulianto
Pelajar mencari buku yang mereka inginkan pada Islamic Book Fair di Jakarta Convetion Center, Jakarta, Rabu (3/5).
Foto: Antara/Saptono
Pelajar mencari buku yang mereka inginkan pada Islamic Book Fair di Jakarta Convetion Center, Jakarta, Rabu (3/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Islam, Jejen Musfah mengatakan, sebenarnya secara materi buku-buku Pendidikan Agama Islam di sekolah yang ada saat ini sudah bisa memperkuat keragaman di tingkat siswa. Hanya saja, menurut dia, guru-guru agama yang mengajarkannya harus kontektual.

"Masalahnya di sini, tugas guru harus mengaitkan materi-materi tersebut seperti menghargai sesama, persaudaraan, dengan kontekstual. Jadi biasanya persoalannya pada kompetensi guru dalam pembelajaran tidak kontekstual," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/10).

Menurut dia, selama ini, banyak guru yang hanya membacakan materi dalam buku tersebut, namun tidak menjelaskan dengan konteks keragaman yang ada saat ini. "Kalau hanya membaca buku tidak memberikan contoh-contoh yang aktual, tidak dijamin siswa memiliki pemahaman multikulrural itu," ucapnya.

Jejen menuturkan, dalam beberapa kasus yang ditemukan mahasiswanya di Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, saat ini memang ada buku-buku yang mengandung unsur radikalisme di sekolah, sehingga bisa memgancam keragaman. Karena itu, kata dia, pemerintah harus serius mengawasi buku tersebut dan juga guru yang mengajarkannya.

"Itu membuat tugas pemerintah menjadi harus serius dalam pengertian pengawasan buku apa saja yang dipakai oleh sekolah, tertutama yang swasta. Kalau negeri mungkin relatif aman," kata Ketua Program Magister Manajemen Pendidikan Islam FITK UIN Jakarta ini.

Menurut Jejen, kepala sekokah dan guru harus selektif terhadap buku-buku yang akan diajarkan pada siswa dan tidak boleh tergiur dengan diskon dari penerbit. Juatru, kata dia, seorang guru harus betul-betul memeriksa bab per bab, apakah materinya sudah aman dari materi radikalisme atau belum.

Sebelumnya, Kementerian Agama sendiri berencana membuat buku agama yang ditujukan untuk memperkuat keragaman di sekolah-sekolah. Jejen pun mengapresiasi langkah Kemenag tersebut. Bahkan, kata dia, jika perlu Kemenag harus membuat tim khusus untuk memantau buku-buku yang diajarkan sekolah saat ini.

"Saya kira positif dalam konteks buku pengayaan. Jadi sesungguhnya di buku PAI sendiri sudah ada itu. Kalau mau dimunculkan buku baru saya kita itu bagus salah satu solusi. Tapi penting juga itu mengontrol sekolah," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement