
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Berdasarkan pendataan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Depok selama sepekan, ditemukan 6.4 persen hewan yang dijual tidak layak untuk dijadikan hewan kurban. Hewan kurban di Kota Depok tahun 2011 tercatat sebanyak 15.484 ekor yang terdiri dari 5524 ekor sapi, 8130 ekor kambing, 1818 ekor domba, dan 12 ekor kerbau.
Data ini didapat Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Depok berdasarkan pencatatan selama masa pemeriksaan hewan kurban se-Kota Depok. "Jumlah total dari 241 lapak hewan kurban," ujar Kepala Distankan Kota Depok Eka Bachtiar, Ahad (6/11).
Dari total 15.484 ekor hewan kurban, 6.4 persennya dinilai Distankan kota Depok tidak layak untuk dijadikan hewan kurban. Hal ini dikarenakan hewan kurban yang dijual pedagang tidak memenuhi syarat hewan untuk dikurbankan.
Sebanyak 466 ekor kurang umur, 5 ekor cacat, 66 ekor cacat mata, 57 ekor kurus, 173 ekor flu, 214 ekor sakit kulit dan 12 ekor gangguan pencernaan. Total hewan yang tidak layak berjumlah 993 ekor. Hewan kurban yang ada di Kota Depok berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Kepala Distankan mengatakan sebelum masuk ke Kota Depok, hewan-hewan tersebut telah diseleksi terlebih dahulu, dan untuk hewan yang mengalami sakit dan tekanan selama perjalanan menuju Depok, telah diberikan pengobatan terlebih dahulu.
Untuk hewan yang mengalami penyakit mata penyembuhannya membutuhkan waktu satu minggu, sedangkan untuk hewan yang terkena penyakit diare hanya membutuhkan waktu penyembuhan satu sampai tiga hari. Demikian disampaikan seorang pedagang hewan kurban di Jalan Tole, Iskandar Nisam.
Dari jumlah 15.484 ekor hewan kurban, hanya 548 ekor hewan kurban baik sapi, kambing, domba, maupun kerbau yang telah diperiksa dan diberikan pin oleh petugas selama pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban dari 27 Oktober – 3 November 2011. Distankan menurunkan sebanyak 65 petugas pemeriksaan hewan kurban yang disebar ke 11 kecamtan se-Kota Depok.
Terbatasnya petugas lapangan yang tidak berbanding dengan banyaknya lapak hewan kurban dinilai Kepala Bidang Peternakan Dadang Sutisna menjadi kendala tidak semua hewan kurban dapat diperiksa dan diberikan pin kesehatan hewan dari Distankan Kota Depok.
Untuk memeriksa kelayakan daging hewan kurban untuk dikonsumsi masyarakat, Distankan meminta bantuan peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada saat pelaksanaan pemotongan di sebelas kecamatan se-Kota Depok. "Pemeriksaan sampai jam dua saja," ujar Dadang kepada Republika.