MUI Minta Masjid Sesuaikan Arah Kiblat

MUI Minta Masjid Sesuaikan Arah Kiblat

Jumat, 19 Maret 2010 04:59 WIB
JAKARTA-–Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masjid di Indonesia menyesuaikan arah kiblat agar tepat mengarah Kabah di Kota Mekkah, Arab Saudi. Alasannya, akibat pergeseran lempengan bumi, arah kiblat dari Indonesia ke Mekkah bergeser sekitar 30 centimeter lebih ke kanan. Karena itu, arah kiblat masjid perlu disesuaikan. ‘’Jadi, harus disesuaikan dengan penemuan terbaru. Kalau melenceng 1-2 atau 5 cm tidak begitu masalah. Ini kan bergeser cukup besar sekitar 30 centimeter lebih,’’ ujar Ketua MUI, KH Amidhan, Kamis (18/3) di Jakarta. Pandangan MUI berbeda dengan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Melalui Ketua Syuriah PBNU, KH Hafid Usman, ormas ini meminta agar masjid tak perlu mengubah arah kiblat. Bagi NU, memperkirakan ke arah kiblat sudah cukup meski bisa jadi arahnya tak tepat benar. Amidhan menambahkan, MUI menganjurkan bagi masyarakat yang tengah membangun masjid baru agar menyesuaikan arah kiblat dengan penemuan terbaru. Sedangkan, bagi masjid lama, warga sekitar diminta untuk melakukan penyesuaian arah kiblat. ‘’Harus diusahakan tepat, mungkin garis shaf-nya diubah dengan cat,’’ katanya. Dalam hukum Islam, Amidhan mengakui shalat memang bisa menghadap ke arah bukan kiblat. Namun, hal itu boleh dilakukan dalam kondisi darurat seperti saat bepergian di dalam mobil atau pesawat terbang. ‘’Kalau normal, ya harus sesuai dengan penelitian arah kiblat yang benar,’’ katanya. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementeriaan Agama, Dr Rohadi Abdul Fatah, mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen masjid dari 763 ribu masjid di Indonesia tidak mengarah kiblat dengan tepat. Perubahan arah tersebut terjadi akibat gempa bumi sehingga menimbulkan pergeseran tanah. Sebelumnya, Direktur Lembaga Rukyatul Hilal Indonesia, Mutoha Arkanuddin, mengatakan ada 80 persen masjid yang tidak mengarah kiblat.
Redaktur: Arif Supriyono


904 reads

halimatus sa'diyah, Jumat, 26 Maret 2010, 20:58

kelanjutannya gmN?MUI tlg segera umumkan jk memang harus menyesuaikan arah kiblat

Balas
halimatus sa'diyah, Jumat, 26 Maret 2010, 20:47

kelanjutannya gmN?MUI tlg segera umumkan jk memang harus menyesuaikan arah kiblat

Balas
achmadbali, Senin, 22 Maret 2010, 21:54

Tolong Prof fihak LAPAN kirim surat resmi ke MUI dan Kementerian Agama, karena masyarakat terlanjur resah

Balas
gusti ramdani, Minggu, 21 Maret 2010, 01:57

kalau perubahannya dalam sudut (derajat), its OK. Tapi dalam centimeter, itu saya kurang mengerti.

Balas
Isi Komentar





atau login dengan Mahaka ID Anda