Smaller  Reset  Larger
PP Muhammadiyah: UU Penodaan Agama Untuk Hindari Tindakan Anarkis

JAKARTA--PP Muhammadiyah menganggap UU penodaan agama masih dibutuhkan oleh rakyat Indonesia. Fattah Wibisono, Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengatakan, UU penodaan agama perlu untuk mencegah tindakan anarkisme masyarakat.

Fatah mengatakan, dengan adanya UU Penodaan Agama, pemerintah telah menjalankan apa yang disebut kebebasan beragama. "Saat ini banyak hal-hal yang terkait dengan penodaan agama, Ahmadiyah contohnya," ujarnya ketika dihubungi Republika, Rabu (3/2).

Tindakan Ahmadiyah yang mencatut agama Islam, dianggapnya sebagai salah satu bentuk penodaan agama. "Lain halnya kalau mereka tidak mengatas namakan Islam," ujarnya. Dia mengatakan, sikap PP Muhammadiyah sudah jelas. "Pak Din (Syamsudin) berulang kali bilang mengenai hal itu," tuturnya.

UU penodaan agama diajukan oleh beberapa LSM yang tergabung dalam AAKB ke MK. Menurut rencana, judiial review terhadap UU tersebut akan dilakukan Kamis (4/2).

Red: taqi



Isi Komentar

  1. Jumlah karakter tersisa: 320
18 Sya'ban 1431 H - 30 Juli 2010


Berita Terbaru


Korban jiwa akibat ledakan gas elpiji terus terjadi. Siapa yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini?