Enzim Babi di Vaksin Meningitis Haji

Enzim Babi di Vaksin Meningitis Haji

Sabtu, 25 April 2009 04:13 WIB
PALEMBANG --- Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan (MUI Sumsel) memperingatkan agar pemerintah mengganti vaksin meningitis yang digunakan untuk calon jemaah haji atau umrah karena vaksin tersebut diduga mengandung enzim dari babi.

Ketua MUI Sumsel KH Sodikun, Jum’at (24/4) mengatakan, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumsel telah melakukan penelitian dengan melibatkan pakar dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri)  ditemukan bahwa vaksin antiradang otak (antimeningitis) untuk calon jemaah haji tersebut menggunakan enzim porchin dari binatang babi.

“MUI Sumsel melakukan penelitian tersebut setelah sekitar tiga bulan lalu mendapat laporan tentang adanya kandungan enzim babi tersebut. Lalu LPPOM MUI dengan dipimpin ketuanya Prof Nasruddin Iljas melakukan penelitian dengan melibatkan pakar dari Unsri diantaranya Prof. T. Kamaludin Direktur Program Pasca Sarjana Unsri," kata Sodikun memaparkan

"Hasilnya ditemukan adanya kandungan enzim porchin yang berasal dari binatang babi,” ujar Sodikun menambahkan.

Temuan tersebut menurut Sodikun sudah disampaikan kepada pemerintah dan MUI Pusat agar ditindaklanjuti.

“Kami meminta pemerintah segera mengganti vaksin yang digunakan sekarang dengan vaksin yang halal dan bebas darin enzim binatang yang diharamkan tersebut," ujar Sodikin.

"Sampai sekarang permintaan kami tidak mendapat tanggapan. Melalui informasi yang kami sampaikan lewat media massa, MUI Sumsel berharap Menteri Agama segera tanggap,” imbuhnya.

Sebelumnya, Prof Nasruddin Iljas Ketua LPPOM MUI Sumsel menjelaskan, negara lain seperti Malaysia telah menggunakan vaksin meningitis yang halal dari sapi.

“Jadi sudah seharusnya pemerintah pusat, khususnya Departemen Agama segera mencari alternatif pengganti vaksin meningitis yang tidak mengandung binatang babi.”

Nasruddin mengatakan, jika produk makanan, obat-obatan serta kosmetik mengandung bahan yang tidak halal maka akan menghambat bahkan menyebabkan ibadah umat Islam sia-sia. “Ini harus menjadi perhatian. Apalagi sekarang marak beredar makanan yang berasal dari daging babi,” tambahnya.

Terhadap para jemaah haji yang telah menggunakan vaksin meningitis yang mengandung enzim babi tersebut, Ketua MUI Sumsel menjelaskan, masuknya zat haram ke dalam tubuh para calon jemaah haji  itu berakibat menghalangi kemabruran hajinya. Sebab syarat mabrurnya haji, selain bersih secara jiwa, para jamaah haji juga harus bersih secara raga.

“Kalau tubuh kita kemasukan zat yang diharamkan maka dapat menghalangi terkabulnya doa. Tapi bagi mereka yang tidak tahu bisa dimaafkan, yang berdosa adalah orang yang mengambil kebijakan dan mengetahui hal itu tapi tetap dilaksanakan,” tegasnya./oed/itz
Redaktur:


585 reads

roesmiaty, Jumat, 5 Mei 1905, 18:35

Gimana dgn yang sudah terlanjur???.

Balas
saras, Jumat, 5 Mei 1905, 18:35

melaksanakan ibadah haji harus suci, bagaimana jemaah haji kita mau menjadi haji yang mabrur kalau dalam tubuh mereka terdapat sesuatu yang HARAM

Balas
Suhardi, Jumat, 5 Mei 1905, 18:35

Tolong dong, daftar vaksin-vaksin yang bahan pembawanya atau apapun namanya berasal dari tubuh babi yang haram itu. Bagaimana ya, kalo bayi-bayi kita divaksin dengan vaksin yg mengandung unsur babi. Ngeri bener.

Balas
irwan, Jumat, 5 Mei 1905, 18:35

Gila... umat islam kecolongan lagi euy....
Depag dan pemerintah harus segera mengambil keputusan dong! Apalagi sekarang haji dan umroh pada pakai vaksin meningitis....
Haruskah kita biarkan????
Badan POM gimana nih???

Balas
saras, Jumat, 5 Mei 1905, 18:35

melaksanakan ibadah haji harus suci, bagaimana jemaah haji kita mau menjadi haji yang mabrur kalau dalam tubuh mereka terdapat sesuatu yang HARAM

Balas
Isi Komentar





atau login dengan Mahaka ID Anda