Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Dalih Bela UU, Pria Prancis Robek Cadar Wanita Muslim

Kamis, 14 Maret 2013, 12:25 WIB
Komentar : 0
fimadani.com
Muslimah memakai cadar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Kontroversi undang-undang cadar di Prancis yang menyebabkan diskriminasi terhadap umat muslim, bahkan sudah merembet ke perilaku sosial warga. Seperti dilaporkan AFP (14/3), seorang pria Perancis sengaja menyerang dan merobek cadar seorang muslimah.

Pria 30 tahun tersebut membenarkan tindakannya tersebut pada Rabu (13/3) kemarin. Ia mengaku perbuatannya adalah salah satu ‘gaya’nya untuk memperjuangkan undang-undang pelarangan muslimah Prancis mengenakan cadar.

Wanita itu dicegat saat berjalan-jalan disebuah taman kota Prancis. Tiba-tiba saja ia diserang dan cadar yang dikenakkannya dirobek pria tersebut. Tak terima, akhirnya wanita tadi melaporkan perkara yang menimpanya ke pihak kepolisian setempat.

Pria dan pengacaranya sekaligus langsung mendapat hukuman dari Hakim karena mencoba memberikan identitas palsu kepada polisi. Pengadilan menjatuhkan hukuman lima bulan penjara

Diskriminasi terhadap umat muslim Prancis terjadi karena dipicu penetapan undang-undang diskriminasi Perancis yang melarang Muslimah mengenakan cadar. Undang-undang tersebut telah berlaku sejak April 2011 lalu.

September 2012 lalu, seorang remaja muslimah, Louis-Marie Suisse didakwa hukuman penjara dua bulan dan denda sebesar 150 euro karena dinyatakan bersalah oleh pengadilan Perancis. Ia ditangkap pihak kepolisian karena memakai cadar. Tak terima perlakuan polisi, ia menggigit seorang polisi.

Reporter : hannan putra
Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
4.036 reads
Tidak ada pezina yang di saat berzina dalam keadaan beriman. Tidak ada pencuri ketika mencuri dalam keadaan beriman. Begitu pula tidak ada peminum arak di saat meminum dalam keadaan beriman.(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...