Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Idul Adha di Swiss Tanpa Hewan Kurban

Senin, 29 Oktober 2012, 20:14 WIB
Komentar : 0

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Shalat Idul Adha diselenggarakan oleh perwakilan Indonesia di berbagai negara di Eropa seperti Jerman, Belanda dan Swiss. Hanya saja, apabila di Indonesia perayaan Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban, di Swiss tidak terdapat kebiasaan serupa, ujar Pensosbud KBRI Bern Mohammad Budiman Wiriakusumah kepada ANTARA London, Senin (29/10).

Dikatakannya, Hari Raya Idul Adha di Swiss cukup diramaikan dengan menikmati kuliner khas, seperti gulai kambing, lontong sayur, opor ayam dan makanan khas tanah air lainnya.

Warga Muslim asal Indonesia dari berbagai penjuru Swiss pun sejak pagi menuju di Wisma Duta Bern, tempat perayaan Idul Adha tahun ini

untuk dapat menunaikan shalat Ied yang dimulai pada pukul 8.30 pagi. Bertindak selaku Imam dan khutbah pada Idul Adha kali ini, Dr Drs H Luqman Hakim, dosen Universitas Brawijaya, Malang.

Dalam khutbahnya, Luqman menceritakan mengenai makna di balik penyembelihan hewan kurban. Peristiwa penyembelihan hewan kurban, yang berasal dari kata taqarub mengandung makna mendekat kepada Allah SWT.

Karena itu, Idul Adha yang dikaitkan dengan penyembelihan hewan juga disebut Idul Qurban, yaitu sebuah momentum agar umat Islam mewarisi semangat taqarub kepada Allah SWT sebagaimana yang dilakukan Nabi Ibrahim AS.

Selepas Shalat Idul Adha, warga Indonesia di Swiss saling berjabatan tangan dan memaafkan dalam suasana akrab dan kekeluargaan terasa kental pada pertemuan tersebut. Silaturahim antarwarga muslim Indonesia di Swiss telah terbina sejak lama.

KBRI Bern pun menggandeng pengajian An Nur pada perayaan Idul Adha tahun ini. Pengajian An-Nur merupakan wadah pengajian warga muslim Indonesia di Kanton Bern berdiri sejak enam tahun lalu. Selain di Bern, di Zurich, Winterthur dan Jenewa pun terdapat kelompok pengajian yang rutin mengadakan pengajian dan tadarus Quran satu bulan sekali.

Redaktur : Djibril Muhammad
1.722 reads
Siapa saja yang telah kami angkat untuk mengerjakan suatu pekerjaan/jabatan kemudian kami telah memberikan gaji, maka sesuatu yang diterima di luar gajinya yang sah adalah ghulul (korupsi)((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...