Rabu, 12 Rajab 1434 / 22 Mei 2013
find us on : 
  Login |  Register

Ramadhan, Momentum Berhenti Merokok untuk Muslim Inggris

Sabtu, 16 Juni 2012, 15:47 WIB
Komentar : 1
Setiap Muslim perlu belajar sugesti untuk tidak merokok saat berbuka ataupun sahur.
Setiap Muslim perlu belajar sugesti untuk tidak merokok saat berbuka ataupun sahur.

REPUBLIKA.CO.ID,LACHANSHIRE—Muslim Inggris diminta untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan guna berhenti merokok. Hal itu disampaikan Kepala Pengembangan Kesehatan Masyarakat Lacanshire,  Janet Walton.

Menurut Jane, selama berpuasa, merokok termasuk hal yang membatalkan puasa. Momentum itu, bakal berguna bagi Muslim yang memang ingin berhenti total merokok.

“Kami akan mendorong setiap Muslim ke depan untuk menghubungi layanan berhenti merokok agar nanti setelah Ramadhan benar-benar berhenti merokok,” papar dia seperti dikutip Lacanshiretelegraph.co.uk, Sabtu (17/6).

Jane mengatakan pihaknya bersama Yayasan Peduli Trust telah menyiapkan klinik khusus. Nantinya, bagi Muslim yang berminat untuk menjalani program berhenti merokok  akan menjalani program di klinik tersebut.

Di setiap klinik yang ada, kata Jane, bakal disediakan penasihat berpengalaman dengan kemampuan berbagai bahasa akan membimbing Muslim selama 12 pekan. Penanganan sendiri dilakukan per orang tidak massal seperti layaknya rehabilitasi pencandu rokok.

Reporter : agung sasongko
Redaktur : Taufik Rachman
1.389 reads
Seorang wanita masuk neraka karena mengikat seekor kucing tanpa memberinya makanan atau melepaskannya mencari makan dari serangga tanah((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  asshidq Senin, 18 Juni 2012, 08:39
rokok itu barang berbahaya atau fahisyah, hukumnya haram menurut al-quran S. Al a'raf 33
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Aplikasi Khusus Komunikasi dengan Autisme
Bagi kebanyakan orang, minta minum merupakan permintaan sederhana. Namun tidak demikian untuk seorang autistik. Kini sudah ditemukan App Proloquo 2 Go yang...