
REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Karima (25), seorang muslimah yang tinggal di Trappes, Perancis tetap ingin memakai jilbabnya. Jika polisi menyuruhnya melepas jilbab, dia akan melepasnya sebentar. Setelah polisi pergi dan tidak melihatnya lagi, maka ia akan mengenakan jilbabnya kembali.
Namun jika ia tidak berhasil melakukannya, ia lebih memilih untuk tinggal di rumah atau pergi meninggalkan Perancis daripada harus keluar tanpa menggunakan jilbab.
"Saya pernah ditawari untuk melepas jilbab dan akan dihadiahi 29 ribu euro, tapi saya menolak,” ucap Karima yang saat itu sedang berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan sebelah barat daya Paris.
Sejak 11 April 2011 lalu, Presiden Perancis, Nicholas Sarkozy mengesahkan undang-undang baru yang melarang muslimah di Perancis untuk menggunakan burqa, jilbab dan sejenisnya. Masyarakat muslim Perancis menganggap ini pukulan berat untuk Islam.
Pemerintah Perancis melarang perempuan memakai jilbab untuk menyembunyikan wajah mereka di tempat umum, bahkan di jalanan. Ia menghukum mereka yang menentang dengan hukuman denda sebesar 150 euro. Bagi mereka yang menyuruh seorang wanita mengenakan jilbab, hukumannya adalah penjara dan denda sebesar 30 ribu euro.
Mang klo pakai burqa masalahnya apa? Mungkin takut karna banyak melakukan pembunuhan diwiliyah timur tengah ya?? Hehee...
Balasmungkin hijab (penutup muka) bukan jilbab.
BalasKarena yang saya tahu yang dilarang adalah penutup muka bukan jilbab.
Heran aku, eropa ternyata masih primitif dan rasialis, tidak ada kebebasan di sana. Kukira sudah maju eropa itu. Kenapa harus sesuai adat eropa? emang bumi milik mereka apa?
BalasSaya belum memahami benar berita ini, karena tdk d jelaskan apakah cadar atau hanya sekedar jilbab... kalo memang jilbab yg d larang d sana maka terkutuklah pemerintahan prancis...
BalasKalau orang kurang ilmu berkomentar, lebih banyak dengkinya.
Balas