Selasa 08 Jul 2014 17:26 WIB

Berpuasa Saat Hamil di Bulan Ramadhan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
Ibu hamil mimum air putih (ilustrasi).
Foto: Republika/Amin Madani
Ibu hamil mimum air putih (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para wanita hamil, wanita menyusui, dan anak-anak yang belum akil baligh dibolehkan tidak berpuasa pada bulan suci Ramadhan ini. Ramadhan mewajibkan seseorang untuk tidak makan, minum, berhubungan seks mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Wanita hamil dan menyusui sementara dibebaskan dari kewajiban ini dan tidak harus berpuasa jika takut kesehatannya dan bayi terganggu. Sama halnya perempuan yang sedang menstruasi yang dibebaskan dari kewajiban berpuasa.

Ada banyak diskusi di komunitas Baby Center dalam menanggapi bagaimana menangani puasa dalam kondisi-kondisi tertentu wanita.

Haxen Kuss misalnya, dia tinggal di Dubai dan wajib berpuasa setidaknya 15 jam dalam kondisi sedang hamil normal.

Namun, dokternya membolehkannya untuk berpuasa selama dia sahur makan makanan yang cukup, banyak minum air, menu yang sehat dan tidak dalam kondisi lelah sama sekali.

"Aku harus memastikan minum 2-3 liter air antara buka puasa dan sahur. Bayi lebih aktif menandang pada pukul 24.00 hingga jam 7 pagi," ujarnya, dilansir dari Baby Center, Selasa (8/7).

Nijah L adalah wanita Muslim yang sedang hamil 16 pekan. Dua berpuasa selama dua hari namun kadang membatalkan puasanya. Itu karena dia mengalami sakit perut yang dahsyat sepanjang hari dan sakit kepala mengerikan.

"Aku berusaha untuk berpuasa tapi tidak kuat jika dalam kondisi tersebut. Akibatnya, aku harus makan dipagi hari," ujarnya.

Bagi wanita hamil, wanita menyusui, dan anak-anak yang belum akil baligh dibolehkan berpuasa jika memang mampu, namun tidak dianjurkan jika berpotensi membahayakan kesehatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement