Lobi-Lobi Pansus Pemilu Diperpanjang Hingga Senin Depan

Kamis , 15 Jun 2017, 06:15 WIB
 Lukman Edy (tengah)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Lukman Edy (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu bersama Pemerintah kembali menyepakati perpanjangan masa lobi-lobi antar fraksi hingga Senin (19/6) mendatang. Hal ini juga sekaligus kembali menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial RUU Pemilu antara lain ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem Pemilu, metode konversi suara dan alokasi kursi per Dapil.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edi menyebut, penundaan dilakukan hingga Senin pekan depan dengan agenda pengambilan keputusan tingkat satu lima isu krusial. "Pansus sepakat untuk pengambilan keputusan tingkat satu pada Senin jam 14. 00 WIB. Kita sepakat juga bahwa mulai hari ini sampe Senin proses lobi pembicaraan lintas fraksi dilanjutkan," ujar Lukman usai rapat Pansus RUU Pemilu pada Rabu (14/6) tengah malam.

Hal itu disampaikan Lukman berdasarkan lobi-lobi antar fraksi-fraksi, kepala kelompok fraksi (Kapoksi) dan Pemerintah sebelum rapat lanjutan RUU Pemilu malam tadi. Seluruh Fraksi di Pansus dan Pemerintah sepakat lobi-lobi terus dilanjutkan sampai menemukan titik temunya pada Senin mendatang.

Menurutnya, hal itu bisa berupa kesepakatan satu paket yang disepakati bersama berdasarkan musyawarah mufakat dalam Pansus. Kemungkinan kedua, bisa juga berupa paket-paket yang akan dibawa ke paripurna atau item-item dari poin-poin lima isu krusial di paripurna.

Namun peluang dari ketiga kemungkinan tersebut menurutnya masih sama besar, tergantung dari lobi-lobi antar fraksi hingga Senin. "Kita belum tahu yang mana, kan baru tahunya nanti saat Senin," ujar Lukman.

Namun, Lukman mengungkap, berdasarkan lobi-lobi kesekian kalinya pada malam ini, setidaknya ada enam paket yang berhasil disepakati dikerucutkan Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah yang mewakili pandangan 10 fraksi di DPR.

Hanya saja, dia berharap, hingga lobi terakhir Senin mendatang enam paket tersebut dapat mengerucut menjadi satu keputusan musyawarah mufakat Pansus. Namun jika tidak, paling tidak Pansus berupaya mengerucutkan menjadi dua atau tiga paket agar dapat dibawa ke forum voting Paripurna DPR.

"Kalau ternyata enam itu kita nggak bisa kerucutkan jadi tiga paket, maka kita anggap sistem paket tidak bisa diterapkan, yang akan kita terapkan adalah item per item. Nah lima item ini akan kita majukan ke Paripurna untuk diambil kesimpulan dan keputusan. Itu diketahui Senin pukul 10 ya," ujar Lukman.

Karenanya, Lukman mengungkap, kepastian apakah memang voting menjadi pilihan yang tidak bisa dihindarkan terkait lima isu tersebut baru diketahui Senin mendatang. Sementara terkait waktu pelaksaan voting paripurna sendiri nantinya diserahkan kepada pimpinan DPR RI.

"Diserahkan ke pimpinan nanti (waktu voting paripurna). Belum pasti waktunya. Bisa Selasanya, Rabu, Kamis atau habis lebaran juga bisa," ujar Lukman.

Adapun enam paket yang mengerucut hasil forum lobi malam ini antara lain:

Paket A

-Presidential Threshold 20-25 persen

-Parliamentary Threshold 5 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-8

-Sistem Pemilu terbuka terbatas

-Sainta Lague Murni

Paket B

-Presidential Threshold 20-25 persen

-Parliamentary Threshold 5 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-10

-Sistem Pemilu terbuka

-Metode Kuota Hare

Paket C

-Presidential Threshold nol persen

-Parliamentary Threshold 4 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-10

-Sistem Pemilu terbuka

-Metode Kuota Hare

Paket D

-Presidential Threshold 10-15 persen

-Parliamentary Threshold 4 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-10

-Sistem Pemilu terbuka

-Sainta Lague Murni

Paket E

-Presidential Threshold 10-15 persen

-Parliamentary Threshold 4 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-10

-Sistem Pemilu terbuka

-Metode Kuota Hare

Paket F

-Presidential Threshold 10-15 persen

-Parliamentary Threshold 5 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-8

- Sistem Pemilu terbuka

-Sainta Lague Murni