Ceu Popong Sepakat Bangun 'Perpustakaan Wakil Rakyat'

Sabtu , 14 May 2016, 18:09 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ceu Popong, memberikan materi dalam acara 'Masa Depan Perpustakaan Khusus di Indonesia, Studi Kasus Perpustakan Wakil Rakyat' di perpustakaan MPR, Jakarta, Kamis (12/5).
Foto: ist
Anggota Komisi X DPR RI, Ceu Popong, memberikan materi dalam acara 'Masa Depan Perpustakaan Khusus di Indonesia, Studi Kasus Perpustakan Wakil Rakyat' di perpustakaan MPR, Jakarta, Kamis (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Popong Otje Djundjunan, menegaskan pentingnya keberadaan perpustakaan. Dia pun sepakat adanya perpustakaan khusus di Indonesia seperti contohnya 'Perpustakaan Wakil Rakyat'.

"Saya setuju-setuju saja membangun Perpustakaan Wakil Rakyat, asalkan beberapa kondisi penting sudah berada di rel yang seharusnya,'' katanya.

Ceu Popong mengatakan hal tersebut dalam acara bicara buku bersama wakil rakyat yang kali ini mengambil tema 'Masa Depan Perpustakaan Khusus di Indonesia, Studi Kasus Perpustakan Wakil Rakyat'.

Acara yang digelar di Perpustakaan MPR pada Kamis (12/5) tersebut dihadiri sejumlah pembicara yakni Blasius Sudarsono dari LIPI, Sri Sularsih (Perpustakaan Nasional), Hendro Wicaksono dari SLIMs, Wahyu Kumoro dari Forum Perpustakaan Khusus serta Adwiyani dari Klub Perpustakaan Khusus.

Dalam kesempatan itu, Ceu Popong menegaskan pembangunan Perpustakaan Wakil Rakyat harus dengan syarat minat baca masyarakat Indonesia sudah tinggi. Ia mengatakan tingkat minat baca masyarakat Indonesia kini berada pada urutan 60 dari 61 negara yang diteliti.

​Hal ini terjadi karena kemauan politik dari Pemerintah yang sangat minim. Ini tercermin dalam APBN dan APBD.

Ceu Popong tak terkejut setiap melakukan kunjungan ke daerah, mendapati perpustakaan sekolah yang kondisinya menyedihkan. Pengunjung minim juga dijumpai pada perpustakaan umum milik Pemda.

​Ia mengajak semua pihak agar menyadari dan tidak menutup-nutupi fakta mengenaskan tersebut. Menurut Ceu Popong, kondisi tersebut terjadi karena 'roh' yang keliru alias sistem pendidikan yang salah. ​

“Anak PAUD --usia 3-5 tahun-- dipaksa calistung (baca, tulis, hitung). Akibatnya mereka kemudian takut melihat dan membaca buku karena waktu kecil dikondisikan tak enak,” kata Ceu Popong gemas.

Kalau kondisi pendidikan ini tidak dibenahi, mau buka perpustakaan apa pun, termasuk perpustakaan MPR, DPR, DPD, katanya, pasti pengunjungnya bisa dihitung jari seperti yang terjadi saat ini.

Perpustakaan Wakil Rakyat

Perpustakaan Wakil Rakyat ada di tingkat nasional dengan kehadiran perpustakaan MPR, DPR dan DPD dan di tingkat lokal pada setiap DPRD Tingkat I di Propinsi dan DPRD Tingkat II di Kabupaten/Kota.

Perpustakaan Wakil Rakyat tergolong Perpustakaan Khusus, yang menyanyikan informasi tentang kinerja wakil rakyat dan menyediakan layanan pustaka untuk mendukung kualitas kinerja para wakil rakyat.

Blasius Sudarsono, dari LIPI, menegaskan bahwa Perpustakaan Wakil Rakyat adalah perpustakaan yang memiliki tugas dan fungsi melayani kebutuhan para wakil rakyat dalam bidang informasi.

"Karenanya Perpustakaan Wakil Rakyat yang ada pada saat ini diharapkan mampu menjadi acuan bagi para wakil rakyatnya ketika menyusun regulasi" jelas pakar Perpustakaan ini.

Sayangnya saat ini pada tingkat DPRD Propiinsi hanya ada 13 Perpustakaan DPRD dari keseluruhan 34 DPRD Propinsi. Sedangkan Pada tingkat DPRD II Kabupaten/Kota hanya ada dalam bilangan jari, lima (lima), perpustakaan DPRD II dari keseluruhan 518 kabupaten/kota.