Komisi VIII Berharap Penambahan Kuota Haji Direalisasikan

Senin , 21 Sep 2015, 17:18 WIB
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih saat memantau fasilitas jamaah di Makkah
Foto: Humas FPKS DPR
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih saat memantau fasilitas jamaah di Makkah

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH --  Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih berharap, tahun 2016 mendatang pemerintah Arab Saudi menepati janjinya memberikan kuota haji sebesar 210 ribu jamaah.

“Kemudian, ditambah 20 ribu sehingga jumlahnya menjadi 230 ribu jamaah sesuai keterangan yang disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin,” ujar Fikri Faqih, ketika berkunjung ke Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH) di Makkah, Senin (21/9).

Ketua DPW PKS Jawa Tengah itu menambahkan, jika daftar tunggu jamaah masih 20-25 tahun, berarti di tahun-tahun mendatang, jumlah lansia akan semakin banyak dan persentase Risti akan semakin tinggi.

"Dengan daftar tunggu yang terpangkas, persentase tersebut akan menjadi lebih kecil,” pungkas Fikri Faqih.