Di Depan Jokowi, Bamsoet Janji Selesaikan R-KUHP 17 Agustus

Bamsoet mengatakan DPR hendak memberikan kado ulang tahun kemerdekaan Indonesia.

Selasa , 29 May 2018, 01:15 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo menggelar buka puasa bersama yang dihadiri Presiden Joko Widodo Wakil Presiden Jusuf Kalla, jajaran menteri, petinggi partai politik, dan anggota DPR di rumah dinasnya, Komplek Widya Candra, Jakarta, Senin (28/5).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Ketua DPR Bambang Soesatyo menggelar buka puasa bersama yang dihadiri Presiden Joko Widodo Wakil Presiden Jusuf Kalla, jajaran menteri, petinggi partai politik, dan anggota DPR di rumah dinasnya, Komplek Widya Candra, Jakarta, Senin (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjanjikan akan menyelesaikan Rancangan Undang Undang Kitab Undang undang Hukum Pidana (RUU KUHP) pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2018. Hal itu disampaikan Bambang di hadapan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berserta jajaran menteri dan anggota DPR saat buka puasa bersama di rumah dinasnya di Widya Candra III, Jakarta, Senin (28/5).

"Kami juga melaporkan RUU KUHP sedang berjalan. Kita targetkan memberikan hadiah kepada bangsa ini di tepat HUT RI nanti kita selesaikan ini dengan baik," ujar Bambang.

Bamsoet mengatakan DPR hendak memberikan kado ulang tahun kemerdekaan Indonesia, yakni adanya hukum pidana baru buatan Indonesia. Sebab selama ini KUHP yang digunakan Indonesia telah ada sejak zaman kolonial Belanda.

"DPR juga memberikan kado yang indah bagi peringatan Hut RI ke-73. Kita mempunyai UU hukum pidana yang baru sebagai pengganti kitab hukum pidana yang lama," ujar Bambang

Sebelum menjanjikan RUU KUHP yang telah dibahas bertahun-tahun itu, Bamsoet juga menyingung hasil revisi atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme). Ia mengatakan, meski tersendat namun akhirnya dapat terselesaikan.

"Kendati RUU itu tak selesai dua  tahun, alhamdulillah setelah pimpinan pansus turun dan kerja keras dengan pemerintah, akhirnya dalam waktu lima hari pembahasan alot RUU bisa diselesaikan," ujarnya.

Dalam acara itu turut hadir juga pimpinan lembaga, pimpinan parpol, jajaran Menteri dan para anggota DPR. Sperti yang nampak diantaranya Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua MA Hatta Ali, Ketua MK Anwar Usman, Ketua KPK Agus Rahardjo, Jaksa Agung M. Prasetyo, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Sosial Idrus Marham, dan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy.