Tumpahan Minyak di Balikpapan Tak Boleh Dianggap Enteng

Kementerian ESDM perlu bertindak cepat dalam mengatasi minyak tumpah ini.

Rabu , 11 Apr 2018, 06:21 WIB
Anggota komisi VII, Rofi Munawar.
Foto: dpr
Anggota komisi VII, Rofi Munawar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar meminta pemerintah tidak menganggap enteng kasus tumpahan minyak dari pipa bawah laut milik Pertamina di perairan Balikpapan. Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu bertindak cepat dalam mengatasi minyak tumpah ini.

Dia juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencermati secara serius dampak lingkungan yang mungkin terjadi dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Tercatat, setelah pekan lalu tumpahan minyak terjadi di sekitar Teluk Balikpapan, kini ditemukan hal serupa di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Politikus PKS ini mengatakan, penanganan tumpahan minyak dilakukan dengan manual dan cenderung lambat. Menurut dia, dalam menangani tumpahan minyak di lepas pantai sudah sepantasnya ada Standard Operational Procedure(SOP) yang harus ditempuh. Dari mulai penanganan tumpahan hingga rehabilitasi kawasan tercemar.

Seluruh proses tersebut akan sangat bergantung terhadap kemampuan dan kedisiplinan dalam menjalankan seluruh mekanisme tersebut. Rofi juga melihat proses penanganan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan masih menggunakan cara manual serta melibatkan masyarakat awam. Padahal sangat mungkin jika tidak berhati-hati, bisa berdampak buruk.

Rofi meminta Kementerian LHK untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang telah terbukti melakukan pencemaran sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). "Terlebih, tumpahan minyak termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)," tambahnya.

Dalam Pasal 88, masih kata Rofi, setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan/atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan. Lebih khusus. legislator dapil Jawa Timur ini meminta Kementerian ESDM segera melakukan inventarisasi dan meningkatkan sistem deteksi dini (early warning system) yang real time dan akurat. "Deteksi dan mitigasi dini terhadap tumpahan minyak sudah harus diketahui dalam tempo 1x24 jam," ujarnya.