Paripurna DPR RI Tetapkan Calon Gubernur BI

Pejabat BI terpilih diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional

Selasa , 03 Apr 2018, 13:20 WIB
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi XI DPR RI melaporkan hasil pembahasan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Calon Gubernur Bank Indonesia, dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/4).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, mengatakan, Komisi XI DPR RI telah melakukan pembahasan terhadap Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Calon Gubernur Bank Indonesia untuk menindaklanjuti dua surat dari Presiden RI Joko Widodo perilah usulan calon Deputi Gubernur BI dan usulan calon Gubernur BI.

Komisi XI DPR RI telah mengadakan serangkaian kegiatan, antara lain RDP dengan Kepala BIN dan Kepala PPATK untuk meminta masukan terhadap para calon. Selanjutnya mengadakan RDPU dengan Rizal Ramli, A Prasetyantoko dan KADIN untuk meminta masukan terhadap para calon.

Komisi XI DPR RI juga telah mengadakan Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap tiga Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 27 Maret 2017. Hari selanjutnya, dilakukan Uji Kelayakan terhadap Calon Gubernur Bank Indonesia. Dilanjutkan rapat internal Komisi XI untuk proses pengambilan keputusan.

"Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan Saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia Periode 2018-2023 dan Saudara Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023," kata dia.

Achmad Hafisz menambahkan, Komisi XI mengharapkan calon Gubernur Bank Indonesia dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional dalam menghadapi adanya potensi gejolak ekonomi global. "Stabilitas perekonomian tersebut harus dilakukan dengan kebijakan moneter yang dititikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas nilai rupiah," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden RI telah menyampaikan surat Nomor R-01/Pres/01/2018, tanggal 15 Januari 2018, perihal Usulan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Berdasarkan surat tersebut Presiden mengusulkan tiga calon untuk menggantikan Perry Warjiyo yang akan berakhir masa jabatannya pada 15 April 2018.

Ketiga calon tersebut, yakni Dody Budi Waluyo, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI; Wiwiek Sisto Widayat, saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat; serta Doddy Zulverdi, saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Monter BI.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan surat Nomor R-09/Pres/02/2018, tertanggal 23 Februari 2018. Surat tersebut perihal usulan calon Gubernur Bank Indonesia dan mengusulkan Calon tunggal Gubernur Bank Indonesia atas nama Perry Warjiyo untuk menggantikan Agus DW Martowardojo yang akan berakhir masa jabatannya pada 24 Mei 2018.