Pemerintah Harus Berpihak Kepada Anak Bangsa

Pemerintah dan regulator harus berpihak pada anak bangsa di era digital ini.

Sabtu , 24 Mar 2018, 01:21 WIB
Anggota Pansus RUU Kewirausahaan Indah Kurnia.
Foto: DPR RI
Anggota Pansus RUU Kewirausahaan Indah Kurnia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di era digitalisasi yang sudah tidak mungkin kita lawan lagi, e-commerce  sudah merambah ke seluruh dunia. Kini kesempatan bagi Indonesia untuk ikut bermain, bukan hanya sebagai pasar.

"Kalau untuk yang konvensional kita sudah banyak tertinggal dari negara-negara maju bahkan dari negara tetangga. Tapi untuk yang  masalah digitalisasi, finance dan teknologi sebenarnya kita memiliki peluang yang sangat besar untuk ikut bersama-sama maju," kata anggota Pansus RUU Kewirausahaan Indah Kurnia saat rapat dengar pendapat dengan JNE dan Bukalapak di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3) lalu, seperti dalam siaran pers.

Namun dalam hal ini tentunya, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, pemerintah dan regulator harus benar-benar berpihak kepada anak bangsa. Sehingga kita bisa terlibat secara aktif dan tidak dikebiri dengan cara-cara yang tidak jelas.

"Saya lihat baik Bukalapak maupun JNE semua mitra kerjanya adalah UKM yang saat ini undang-undangnya sedang kita godok bersama agar paling tidak ini menjadi salah satu upaya kami ke depan untuk memberikan peluang profesi bidang pekerjaan yang tadinya mungkin sebagian besar masyarakat kita lebih condong kepada putra atau putrinya untuk bekerja di suatu institusi yang formil, yang terstruktur dan aman. Saat ini bisa menjadi bergeser kepada wirausaha menjadi wiraswastawan atau wirausahawan masing-masing agar mereka bukan bekerja sebagai pegawai tapi membuka lapangan pekerjaan baru," papar Indah.

Rapat Pansus RUU Kewirausahaan dengan agenda menjaring masukan dari JNE dan Bukalapak ini, Indah meminta pendapat JNE dan Bukalapak terkait RUU Kewirausahaan ini. "Bagaimana RUU  ini ke depan. Bagaimana para wirausahawan ini semangatnya bisa terbangun dengan peraturan yang implementatif bukan Undang-Undang yang bagus hanya di atas kertas tapi potensi tumpul pada pelaksanaan bahkan bias dan bahkan overlapping dengan peraturan yang berada di bawahnya," imbuhnya.