DPR Usul Perppu Ormas Dibahas Bersama

Kamis , 12 Oct 2017, 17:57 WIB
Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzili.
Foto: DPR RI
Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzili.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzili mengatakan, dalam rangka pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas, Komisi II DPR sudah

menampung aspirasi masyarakat Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pihaknya mengusulkan, Komisi II bisa  mendatangkan Panglima TNI, Kapolri, BIN, dan Menag RI karena Perppu tersebut terkait dengan semua institusi negara tersebut.

 

Hal itu dikemukakannya dalam forum Dialektika Demokrasi dengan tema Babak Akhir Pembahasan Perpu Ormas di Media Center DPR Selasa, (10/10). Menurut politikus Golkar tersebut, pada Senin (16/10) mendatang, Komisi II akan

menggelar rapat internal bersama para pakar, ormas, akademisi dan pihak-pihak terkait untuk dimintai masukan tentang Perppu Ormas tersebut, dan dilanjutkan pada hari berikutnya. Selanjutnya, pada Jumat (19/10) akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPR dan pada Kamis (24/10) akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk dimintakan persetujuan

 

Komisi II menargetkan pembahasan Perppu Ormasi dijadwalkan selesai  tanggal 24 Oktober 2017. Dalam rapat paripurna nanti  akan dibahas apakah Perppu disetujui atau di tolak. Sedangkan sikap Fraksi Partai Golkar, Ace menegaskan akan menerima Perppu tersebut.

 

“Yang pasti, Golkar akan berhadapan langsung dengan ormas yang merongrong Pancasila dan mengancam kedaulatan negara. Terkait ormas HTI sudah ada di 32 provinsi itu siap mengganti Pancasila dengan khilafah. Itu jelas mengancam kedaulatan NKRI. Selain HTI, kita siap berhadapan dengan sparatisme dan terorisme,” kata Ace.

 

Sementara itu terhadap UU No.17 tahun 2013 menurut TB. Ace, pemerintah tidak bisa bertindak tegas terhadap Ormas yang melawan Pancasila, maka dikeluarkannya Perppu tersebut. “Kalau HTI keberatan bisa gugat ke PTUN. Jadi, Perppu ini sebagai tindakan preventif negara untuk menyelamatkan kedaulatan negara, dan dalam demokrasi tak bisa

sebebas-bebasnya bertindak, melainkan harus mengikuti aturan,” ujarnya.

 

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan HTI antiPancasila. “HTI itu tak jujur karena tindak-tanduknya antiPancasila. Bahkan negara ini disebut sebagai negara thogut. Jadi, Perppu ini akan tepat pada orang yang tepat, dan bisa berbahaya jika dipegang oleh orang yang salah,” ujar Ray menambahkan.