Perhutanan Sosial Perlu Komitmen Anggaran

Rabu , 11 Oct 2017, 14:28 WIB
Anggota Badan Anggaran DPR Sukiman.
Foto: dpr
Anggota Badan Anggaran DPR Sukiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota Badan Anggaran DPR Sukiman menyampaikan beberapa poin terkait hasil audiensi Indonesia Budget Center (IBC) tentang perhutanan sosial. Poin-poin ini diharapkan diperhatikan dalam rapat Panja pembahasan belanja pemerintah pusat dalam RUU APBN 2018, Selasa, (10/10). Intinya, perhutanan sosial perlu perhatian lebih dari semua pihak.

 

Sebelumnya, IBC telah mengusulkan kepada DPR agar memasukkan tambahan komponen kegiatan pendukung rehabilitasi hutan dan lahan untuk peningkatan akses masyarakat dalam pengelolaan hutan (perhutanan sosial 12,7 juta ha). Salah satu agenda prioritas proyek pemerintah di tahun 2018 adalah untuk percepatan redistribusi lahan melalui program perhutanan sosial 12,7 juta ha hingga 2019.

Hingga September 2017, realisasinya masih kurang dari 5 persen di seluruh provinsi karena belum didukung dengan komitmen anggaran pusat dan daerah.  Sebagaimana diketahui, kebutuhan anggaran perhutanan sosial berdasarkan hasil riset IBC mencapai Rp 830 miliar/tahun. Sementara anggaran tersedia di APBN rata-rata kurang dari 5 persen per tahun.

 

Politisi PAN ini memandang penting masukan masyarakat sipil tersebut sehingga perlu dipertimbangkan. “Sebagai beban moral maka saya sampaikan tidak ada waktu lagi jika tidak disampaikan. Ini perlu dipertimbangakan dalam konteks keberpihakan kita,” ujar Sukiman.