ISPPI: Banyak Kebenaran yang Perlu Dibela

Selasa , 05 Sep 2017, 16:58 WIB
Ketua Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK.
Foto: DPR RI
Ketua Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) Siswadi Winoto  menyatakan apa yang dikerjakan Panitia Khusus (Pansus) Angket terungkap banyak kebenaran yang perlu dibela dan banyak kesalahan yang perlu dikoreksi. Siswadi mengatakan sangat mendukung Pansus ini saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan asosiasi tiga profesi di Jakarta, Senin (4/9).

 

Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu, Siswadi menjelaskan kini korupsi telah menjadi musuh bersama. Dulu korupsi yang merugikan negara hanya ditangani jaksa dan polisi, kalau suap hanya ditangani polisi termasuk gratifikasi. Namun sekarang yang merugikan negara baik suap atau gratifikasi masuk korupsi. Oleh karena itu ke depan perlu ada pembagian kelas-kelas ini.

 

“Kelas korupsi itu mestinya jangan sama tapi ada kelas berbeda sehingga misalnya ada pejabat negara menerima pemberian, dianggap gratifikasi sehingga bisa diproses menjadi korupsi,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/9).

 

Lebih lanjut Siswadi mengatakan, sepakat korupsi menjadi musuh bersama sehingga harus ditangani bersama. Karena musuh bersama, maka institusi yang menangani yaitu jaksa, polisi dan KPK harus bersama pula. Namun dalam perkembangannya terjadi persaingan yang tidak sehat. “Bukan saling memperkuat, tapi malah ada upaya melemahkan,” katanya.

 

Sebelumnya ada kerja sama dengan istilah criminal justice system (SJS)  terdiri polisi, jaksa dan hakim namun tidak pernah lagi kelanjutan pembahasan. Dengan adanya lembaga baru KPK dan masuk system ini, diharapkan lembaga-lembaga ini mempuyai kedudukan hukum, wewenang dan anggaran serta fasilitas yang sama sehingga bisa berjalan seiring memberantas korupsi.