Komisi XI DPR Tinjau Pengendalian Rupiah di Bali

Rabu , 23 Aug 2017, 16:33 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Wiligo Zainar.
Foto: Dok Humas DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI, Wiligo Zainar.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Provinsi Bali merupakan wilayah perputaran mata uang asing terbesar di  Indonesia. Untuk mengetahui strategi Bank Indonesia (BI) dalam mengawasi mata uang rupiah, Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Bali.

 

“Bali merupakan tempat wisata favorit bagi turis manca negara, kesempatan bertransaksi dengan mata uang asing sangat besar. Ditambah maraknya money changer dan turis yang berbisnis di Bali,” ujar anggota Komisi XI DPR RI, Wiligo Zainar, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (23/8).

Melihat banyaknya kesempatan penggunaan mata uang asing itu, Wiligo berharap ada ketegasan dari pemerintah untuk mengatur perputaran mata uang asing tersebut. “Dalam keputusan pemerintah sudah jelas bahwa seluruh transaksi di NKRI harus menggunakan rupiah, jika ada beberapa kelompok atau sektor yang masih menggunakan valuta asing mesti ditertibkan, " ujarnya.

 

Politikus dari Partai Gerindra itu mengatakan, salah satu cara mengurangi penggunaan mata uang asing yaitu dengan menutup money changer yang tidak memiliki izin. “BI kan sudah punya list money changer yang terdaftar, ya tutup saja itu yang tidak memiliki izin. Peran BI ini kan sangat penting untuk kedaulatan bangsa dalam menggunakan mata uang rupiah agar merata dan meningkatkan nilai mata uang rupiah,” kata dia.