Pengguna Narkoba Bikin Penuh Lapas Riau

Senin , 21 Aug 2017, 15:50 WIB
Petugas menujukkan sampel urine untuk diuji narkoba. (ilustrasi)
Foto: Antara/Darwin Fatir
Petugas menujukkan sampel urine untuk diuji narkoba. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marsiaman Saragih menyatakan permasalahan over kapasitas Lapas di Riau mayoritas didominasi oleh napi yang terjerat kasus narkoba. Oleh karena itu, kata Marsiaman, harus ada peninjauan ulang terkait permasalahan tersebut. Penegak-penegak hukum yang menangani permasalahan narkoba diminta memperdalam lagi pengusutan kasus.

"Jika seseorang hanya sebatas pengguna, bisa saja diputuskan dengan hukuman sosial wajib lapor atau hukuman percobaan selama 1 tahun setelah itu dimasukkan ke lembaga rehabilitasi. Jika setiap orang yang menggunakan narkoba harus ditahan, inilah yang bikin penjara menjadi over kapasitas," ujar Marsiaman, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (21/8)

Politikus PD I Perjuangan itu meminta, dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya dibutuhkan peran BNN dan Kepolisian, melainkan juga peran masyarakat di dalamnya.

"Permasalahan narkoba ini sudah merebak kemana-mana bahkan sampai ke desa-desa. Oleh karena itu saya meminta agar jangan hanya polisi dan BNN yg turun tapi juga para pemuka agama maupun masyarakat ikut membantu dalam pencegahannya," kata dia.

Senada dengan Marsiaman, anggota Komisi III DPR Mohammad Toha menilai harus ada skema baru untuk tahanan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, untuk menekan over kapasitas di Lapas, harus disediakan wadah.

"Wadah tersebut bukan berupa tahanan tapi suatu tempat yang memiliki dua fungsi selain senagai tahanan juga sebagai rehabilitasi. Agar kemudian di tempat tersebut menjadi pendidikan dan tempat penyembuhan bagi mereka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," ujar politikus asal PKB itu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Riau  M. Wahyu Hidayat menjelaskan, kurangnya jumlah personil menjadi faktor penghambat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Mengingat BNNP Riau masih tergolong baru, yakni hanya terdapat di empat Kabupaten saja.

Sementara itu Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku koordinasi yang dilakukan oleh BNNP Riau selama ini baik. Bahkan BNN pun pernah menangkap oknum-oknum polisi yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

 "Kami selalu mensupport dalam bentuk persenjataan dan juga personil. Oleh karena itu saya merasa terbantu betul dengan adanya kehadiran BNNP maupun BNNK yang ada di Kabupaten dan Kota Pekanbaru, Riau ini," kata dia.