'PNS yang akan Naik Jabatan Wajib Baca Buku, Setuju?'

Rabu , 09 Aug 2017, 18:09 WIB
Sejumlah anak-anak membaca buku di Perpustakaan Masyarakat Jakarta (PERMATA) di RTH Kalijodo, Jakarta, Rabu (7/6).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah anak-anak membaca buku di Perpustakaan Masyarakat Jakarta (PERMATA) di RTH Kalijodo, Jakarta, Rabu (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  TASIKMALAYA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menawarkan adanya persyaratan tambahan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang hendak naik jabatannya. Usul tersebut berupa aktivitas membaca buku sekaligus memaparkan apa isinya.

Dia mengatakan, selama ini program Indonesia Membaca hanya sekadar slogan belaka. Ferdiansyah menyebut, syarat jumlah buku yang dibaca harus meningkat seiring makin tingginya jenjang PNS. Persyaratan itu pun tak hanya sekadar membaca, melainkan PNS yang ingin naik jabatan juga wajib memaparkan rangkuman yang telah dibacanya.

"Persyaratan berani enggak tiap kenaikan eselon membaca berdasarkan tingkatan dari eselon IV ke III minimal baca dua buku dan memaparkannya, ke eselon II minimal lima buku sampai eselon I itu 10 buku. Kalau bisa dilaksanakan ada 34 kementerian di pusat diciptakan bagus dan mengikat jadi contoh buat masyarakat," ujarnya usai menjadi pembicara dalam kegiatan Guru Terampil TIK di SMKN 2 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (9/8).

Tak hanya PNS, dia juga menawarkan supaya setiap kepala daerah ikut menyukseskan program Indonesia Membaca dengan memberi contoh. Apalagi kepala daerah mempunyai tanggung jawab moral sebagai panutan di daerahnya.

"Tiap kepala daerah memberi contoh membaca buku, di mana pun berada walau hanya satu dua lembar karena dia pemimpin itu wajib baca buku," ujarnya.