Ketua Komisi I Dukung Pembuatan Peta Baru NKRI

Rabu , 19 Jul 2017, 20:34 WIB
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Kharis Almasyhari
Foto: DPR RI
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Kharis Almasyhari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi proses penetapan peta baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berdasarkan sepengetahuannya, proses tersebut merupakan inisiatif internal Indonesia (inisiatif unilateral) dan merupakan kewenangan Indonesia.

Dalam peta baru itu, terdapat beberapa usulan pemberian nama baru terhadap kawasan Laut Cina Selatan yang berada dalam wilayah zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia. Misalnya, sebagian dari Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Artinya, bagian yang diberi nama baru ini adalah wilayah ZEE Indonesia, dan Indonesia memang memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Namun hal ini masih dilakukan di pihak internal Indonesia.

"Nanti pada gilirannya akan dilakukan di tingkat internasional, melalui mekanisme yang telah ada," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (19/7).

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menetapkan peta baru bagi NKRI. Langkah itu merupakan hasil serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kemaritiman dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait perundingan perbatasan maritim Indonesia.

Dia mengatakan, dampak positif yang diharapkan dari penamaan ulang dan  penambahan wilayah tersebut adalah pertama, meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan diri bangsa Indonesia dalam mempertahankan teritorial wilayah NKRI. Kedua, bertambahnya potensi sumber daya alam yang bisa diekplorasi untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Ketiga, semakin jelasnya batas negara sehingga mengurangi potensi konflik dengan negara-negara yang berbatasan langsung seperti Singapura dan Filipina.

"Adapun adanya reaksi dari pihak Cina seharusnya tidak mempengaruhi kebijakan yang sudah diambil karena itu adalah hak kedaulatan kita yang harus dihormati oleh Cina," kata Kharis.

Dia juga berharap peta baru ini menjadi tugas tambahan bagi TNI dan Bakamla untuk mengamankan batas-batas teritorial tersebut. Pihaknya akan terus mengawasi prosesnya dan akan memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menjelaskan perkembangannya agar kepentingan nasional tetap dapat diraih maksimal.

Kharis melihat dari sisi dalam negeri, secara teknis Indonesia senantiasa perlu memutakhirkan nama dari fitur-fitur rupa bumi Indonesia dan tidak ada masalah yang politis dengan hal ini. Pemutahiran peta kali ini, kaya dia, juga dilakukan karena telah selesainya beberapa batas wilayah Indonesia yang terbaru (Singapura dan Filipina).