Anggota Pansus KPK Jamin tak Dikendalikan Kelompok Tertentu

Senin , 17 Jul 2017, 11:48 WIB
Pansus angket KPK saat menerima Delegasi Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) dan Koalisi Masyarakat Pendukung (KMP) Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jumat (14/7).
Foto: dpr
Pansus angket KPK saat menerima Delegasi Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) dan Koalisi Masyarakat Pendukung (KMP) Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jumat (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi, menegaskan Pansus Angket KPK tidak bisa dikendalikan kelompok tertentu. Dia menjamin Pansus tak mungkin dikooptasi karena dalam Pansus sudah 7 fraksi yang mendukung. 

"Misalnya ada satu atau dua Pimpinan dikooptasi, yang lain tidak bisa. Jangan berprasangka terlalu jauh, hingga kini Pansus tak terpikir untuk melemahkan KPK,” katanya saat menerima Delegasi Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) dan Koalisi Masyarakat Pendukung (KMP) Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jumat (14/7).

 

Pimpinan Angket dari Fraksi Nasdem ini menambahkan, Pansus  akan tetap sejauh mungkin melakukan penyelidikan dan nantinya akan menyuguhkan fakta-fakta untuk publik.  Menurutnya, di atas norma ada moralitas, sehingga kalau KPK percaya pada prinsip moralitas yang dipegang seharunya tak khawatir dengan Pansus Angket yang akan melakukan angket.

“Sebuah lembaga yang ketakutan akan diperiksa, pasti ada sesuatu di lembaga tersebut,” kata dia.

 

Hal yang sama dikatakan anggota Pansus Henry Yosodiningrat. Dia mengaku akan terus bekerja dan  bertindak tegas. Dia meminta Pansus diberi kesempatan untuk bekerja terlebih dulu. Hasilnya, nanti akan diumumkan menjawab apakah benar terjadi pelanggaran di KPK.

Politikus PDI Perjuangan yang juga pengacara ini menegaskan, sebagian masyarakat masih anggap KPK ini isinya malaikat semua, dan di DPR sebagian iblis. “Jangan digeneralisasi, kami sama-sama manusia biasa seperti di KPK. Kami tidak mengklaim malaikat. Percayalah tidak ada niat untuk melemahkan, justru untuk memperkuat KPK dengan memperbaiki kelemahannya. Tapi kalau dalam temuan tenyata tidak tidak bisa dipertahankan dan tidak perlu dipertahankan apakah komisioner diganti atau memang dibubarkan,” kata dia.

 

Sementara Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar menjamin pembentukan Pansus Angket KPK tidak ada urusannya dengan kasus-kasus mega korupsi yang kini sedangkan ditangani KPK. Justru Pansus beri dukungan, tuntaskan kasus-kasus itu secepatnya dengan berpedoman pada hukum yang berlaku. Pembentukan Pansus juga bukan ditujukan untuk kepentingan politik tertentu.

“Kami jamin tidak ada kepentingan itu. Kami akan fokus pada tugas dan kewenangannya sebab dibatasi UUD dan UU MD 3,” kata dia.